, - Sekretaris Dinas Koperasi, , dan Menengah () Provinsi , Imran, mengungkapkan masih banyak koperasi bermasalah dan tidak aktif di Sulawesi Tengah.

“Kondisi saat ini, koperasi yang tidak aktif, termasuk yang bermasalah masih banyak sekali,” ungkapnya saat Bimtek penilaian bagi pejabat penilaian koperasi dirangkaian rapat persiapan penilaian kesehatan koperasi di , Rabu 18 Mei 2022.

Imran mengatakan kondisi tersebut menjadi PR bagi pihaknya untuk mengaktifkan serta menyelesaikan permasalahan koperasi karena tidak sehat dan tidak berkualitas. Koperasi yang sehat berkualitas menurutnya adalah yang memberi manfaat kepada anggota dan masyarakat.

“Ini persoalan karena ketika koperasi tidak aktif, mau kita bubarkan salah, tapi kita tidak bubarkan salah juga. Ini persoalan dilematis sehingga harus ada dahulu pembinaan sesuai instrumen,” ujar Imran.

BACA JUGA  Pemprov Optimis Desa Bersinar Tekan Penyalahgunaan Narkoba

Kata dia, koperasi tidak aktif menjadi cacatan yang memengaruhi output kinerja pengawas/pembina. Imran berpandangan pelaksanaan pengawasan koperasi yang dilakukan pemerintah masih lemah.

“Itulah sebabnya teman-teman di Kementerian Koperasi menerbitkan regulasi tentang pengawasan koperasi,” ucapnya.

Imran melanjutkan kondisi tersebut juga diperparah tidak efektifnya pengawas internal koperasi. Ini dibuktikan dengan banyaknya koperasi bermasalah yang salah satunya disebabkan belum maksimalnya kinerja pengawas internal. Pengawas seharusnya bisa mengambil tindakan jika ada indikasi koperasi mulai merugikan anggotanya.

“Jadi sebenarnya kita sudah didukung regulasi yang ada karena bisa menggandeng penegak hukum. Sekarang tinggal dari kita (pengawas koperasi), mau atau tidak,” ungkap Imran.

Setidaknya, tercatat pada 2017, dari total 2.359 koperasi di , sebanyak 849 dalam status tidak aktif. Olehnya diperlukan komitmen bersama pihak terkait dalam melakukan pengawasan sesuai kewenanganan.

BACA JUGA  100 Persen Peserta PKA Angkatan XI Dinyatakan Lulus

“Perlu saya informasikan, salah satu tujuan Renstra 2021-2026 adalah meningkatnya kualitas koperasi. Sasaran itu yang harus kita wujudkan bersama untuk meningkatnya kualitas koperasi di Sulawesi Tengah. Tentu yang menjadi indikator utamanya adalah koperasi berkualitas,” tandas Imran. (*)