Madika, – Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskomifo Provinsi , Hasim R, mengungkap sudah terbentuk 61 Kelompok Informasi Masyarakat () di kabupaten/kota se-.

“Pembinaan pada dasarnya dilaksanakan Diskominfo provinsi dan kabupaten/kota. adalah lembaga swadaya masyarakat yang berkumpul untuk membatu aparatur dan warga untuk menginformasikan hal-hal apa saja yang pelu diketahui masyarakat,” ungkapnya di , Rabu 15 September 2021.

Olehnya keberadaan KIM haru menjembatani akses informasi yang dibutuhkan masyarakat di desa. Sebab menurut Hasim akses informasi sangat berperan dalam kaitan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dicontohkan dalam hal jual-beli hasil pertanian di suatu desa yang membutuhkan informasi untuk harga terbaik.

BACA JUGA  BKD: Harus Melapor dan Urus SPMT

“Misal di suatu desa ada petani buah-buahan, selama ini hanya dijual ke pasar dengan harga Rp1.000 perbuah, tapi ketika mendapatkan informasi ternyata ada Rp5.000 per tiga buah, ada untung berarti,” ucap Hasim.

Hasim mengatakan dalam pembinaan pihaknya sudah melakukan dua kunjungan ke KIM dan Buol pada September. Kesempatan itu dimanfaatkan dengan penguatan SDM KIM sekaligus menyerahkan kepada masing-masing KIM.

Dia menambahkan pemberian bantuan ke KIM merupakan upaya untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan kelompok informasi masyarakat sebagai perangkat komunikasi bagi masyarakat de desa.

“KIM ini merupakan perangkat komunikasi, kami memberikan bantuan berupa laptop dan printer untuk mendukung kegiatan administrasi atau mungkin untuk mengakses informasi untuk masyarakat,” tutur Hasim.

BACA JUGA  Diskominfo Gelar Bimtek Pengelolaan Konten Layanan Informasi Publik

Diharapkan Hasim, KIM dapat memanfaatkan dengan baik fasilitas yang sudah diberikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi . (JT)