Disbunnak Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak
Madika, Palu- Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) memperketat lalu lintas hewan ternak ke daerahnya. Ini dilakukan mengantisipasi masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.
“Kita bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam melakukan pengawasan di perbatasan. Kita perketat lalu lintas ternak untuk mencegah PKM masuk ke wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Pengawas Mutu Hasil Pertanian Muda Disbunnak Provinsi Sulteng, I Made Suanta, kepada Metrosulawesi, Senin 6 Juni 2022.
Made menjelaskan hewan ternak yang akan masuk ke Sulawesi Tengah harus memenuhi persyaratan ditentukan. Syarat dimaksud antara lain harus memiliki sertifikat veteriner yang memuat keterangan ternak dalam kondisi sehat dan rekomendasi izin dari Pemda Sulteng.
“Jadi kalau kita tak memberikan izin dari daerah kita, tidak boleh masuk,” jelas Made Suanta.
Ternak yang menjadi sasaran utama pengawasan ketat yaitu sapi, kambing, dan babi. Ketiga jenis ternak ini dianggap paling umum tertular dan menularkan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).
Untuk daerah yang telah ditemukan adanya PMK, Pemprov Sulteng melarang lalu lintas hewan ternak. Ini akan dilakukan sampai batas yang belum ditentukan dalam rangka pencegahan PMK.
“Dari daerah tertular seperti Jawa Timur kita tidak memberikan rekomendasi izin,” ucapnya.
Sebab sampai saat ini kata Made, Sulteng masih terbebas dari PMK yang menjadi momok bagi peternak. Hal ini berkat kerjasama semua pihak, khususnya kabupaten yang sigap melakukan antisipasi dengan membentuk satgas kewaspadaan pencegahan PMK. Sebelumnya, Kepala Disbunnak Provinsi Sulteng, Maya Malania Noor, mengungkapkan belum ditemukan kasus PMK di Sulawesi Tengah.
“Tapi kami tetap melakukan berbagai tindakan preventif untuk mencegah masuknya PMK,” ungkapnya saat menerima kunjungan koordinasi Kepala BPTP Sulawesi Tengah di Palu, baru-baru ini.
Kepala Disbunak mengatakan salah satu tindakan preventif dengan memberikan edukasi kepada peternak agar dapat mendeteksi lebih dini jika ditemukan indikasi PMK. Diketahui, PMK sendiri atau dalam dunia internasional dikenal dengan Foot and Mouth Disease (FMD), yang merupakan penyakit hewan menular bersifat akut disebabkan oleh virus. Virus PMK tergolong kedalam kelompok Apthovirus dari keluarga picornavirida. (*)
Tinggalkan Balasan