Golkan RUU PKS, Butuh Dukungan Media

  • Whatsapp
Sekjen SKP HAM Sulteng, Nurlela Lamasitudju, saat memberikan materi disalahsatu hotel Kota Palu, Rabu (2/12). Foto: Ikram

, – Sekrteraris Jenderal SKP Sulteng, Nurlela Lamasitudju, mengatakan, perempuan mengalami hampir di semua ranah.

“Perempuan mengalami , hampir di semua ranah. Baik rana domestik maupun dirana publik,” kata Nurlela dalam diskusi publik, bersama dalam gerakan bersama mendukung pengesahan .Rancangan Undang-Undang Penghapusan (RUU- PKS), di salah satu hotel Kota , Rabu (2/11)

Nurlela mengatakan, kekerasan seksual terhadap perempuan lebih rentan, tapi tidak menutup kemungkinan juga bisa terjadi pada laki-laki.

Menurutnya, RUU PKS, mengatur sembilan jenis kekerasan seksual dan merumuskan pidana pokok dan tambahan dari undang-undang sebelumnya, sehingga lebih spesifik.

“Maka perlu didorong untuk segera disahkan. Sayangnya tahun ini kita mengalami kekecewaan, sebab RUU PKS ini tidak dimasukkan kedalam program legislasi Nasional (Proglenas),” pungkasnya.

Senior Program Officer JMK , Nining, mengatakan, tiap dua jam, tiga perempuan mengalami kekerasan seksual, setidaknya Komnas Perempuan mencatat 46.698 kasus kekerasan seksual baik dari ranah domestik maupun publik.

Sementara itu, Lead Recovery PKBI JMK , Yespina Liku La' bi mengharapakan, media membantu membangun kesepahaman terhadap RUU PKS kedepan.

“Untuk melahirkan komitmen bersama, guna mendorong Pengesahan RUU PKS ,” ujarnya.

Yespina menganggap, legislatif belum paham dengan RUU ini belum diprioritaskan atau mengakomodir pengesahannya.(*)

BACA JUGA  Berbagi, Cara Bakal Caleg PKB Palu Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Terkait