KPU Palu Akan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Besok
Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu akan mulai melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol).
Verifikasi sendiri akan dimulai 15 hingga 4 November. Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid meminta agar seluruh parpol berperan aktif.
“Intens melakukan komunikasi dengan KPU. Peran aktif menggunakan helpdeks juga kami harapkan, agar ketika ada kendala bisa melakukan konsultasi, sehingga solusi dan langkah antisipasi bisa dilakukan parpol,”kata Agus dalam sambutnya membukan rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta pemilu 2024, Jumat (14/10/2022).
Agus juga menyampaikan, agar seluruh pengurus parpol memantau Sipol masing-masing partai.
Peran aktif parpol juga dianggapnya sebagai salah satu penentu meningkatnya partisipasi pemilih.
“Setiap berbicara partisipasi pasti yang dilirik KPU, padahal ada peran parpol di dalamnya. Inti dari demokrasi adalah partisipasi politik.”tandasnya.
Lolos tidaknya parpol nantinya akan diumumkan oleh KPU RI, sebab seluruh keputusan penentuan dilakukan KPU RI dan tingkatan Kabupaten/Kota hanya melaksanakan tahapan. (Sob)
Tinggalkan Balasan