Madika, Jakarta – Syarat pembatasan usia yang sebelumnya diterapkan kepada kini telah dihapus oleh Arab Saudi.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, pemerintah Arab Saudi yang membatasi usia di bawah 65 tahun karena pandemi, kini tidak lagi memberlakukan aturan tersebut.

Kesepakatan tersebut disampaikan usai penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan 1444 H/2023 M oleh Menteri Agama (Menag), Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu 8 Januari 2023.

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia . Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,”kata Menag.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, jumlah kuota haji di tahun ini sebanyak 221 ribu Jemaah yang akan diberangkatkan. “Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,”sambungnya.

BACA JUGA  Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas

Dalam kesepakatan tersebut juga mengatur tentang pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah, serta sejumlah kebijakan terbaru terkait pelayanan .

, sapaan akrab Menag juga turut melobi kouta tambahan bagi Jemaah haji Indonesia. Sebab diakuinya jumlah antrian jemaah haji di Indonesia sangatlah panjang.

“Semua tentu bergantung pada kebaikan hati Yang Mulia Raja Salman, Pangeran Muhammad Bin Salman, dan Bapak Menteri Haji,” ujar .

Menyikapi permintaan tersebut, Menteri Tawfiq mengaku Indonesia merupakan negara penting bagi Saudi. Namun, negaranya tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan haji.

BACA JUGA  Rotasi Pejabat Polda Sulteng, Lima Pejabat Beralih Tugas

Penambahan kuota tersebut bisa dilakukan apabila ada negara yang mengurangi jemaah hajinya, sehingga kuota dapat diberikan ke Indonesia.

“Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan,” tuturnya.

Tawfiq juga menjelaskan, transformasi pelayanan jemaah haji terus dilakukan. Saat ini tidak ada lagi muassasah, namun penyenggaraan haji dilakukan oleh syarikah atau perusahaan.

Ada enam syarikah yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan tahun ini. Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan.

“Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga,” jelas Tawfiq.

BACA JUGA  Pansus DPRD Sulteng Percepat Pembahasan Tata Tertib

“Jika detail, ini akan menjadi pegangan ketika syarikah melanggar. Jika mereka melanggar, kami bisa memberikan sanksi,” katanya lagi.

Menurut Tawfiq, para syarikah akan dihadirkan dalam Muktamar Haji, 9 Januari 2023. Sehingga, setiap negara bisa menilai langsung kesiapan dan tawaran layanan yang mereka siapkan. Dalam muktamar tersebut juga akan digelar pameran beberapa produk layanan haji dan seminar perhajian.(*)