Syarat Pembatasan Usia Dihapus, Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah Haji
Madika, Jakarta – Syarat pembatasan usia yang sebelumnya diterapkan kepada jemaah Haji kini telah dihapus oleh pemerintah Arab Saudi.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, pemerintah Arab Saudi yang membatasi usia Jemaah haji di bawah 65 tahun karena pandemi, kini tidak lagi memberlakukan aturan tersebut.
Kesepakatan tersebut disampaikan usai penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu 8 Januari 2023.
“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,”kata Menag.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, jumlah kuota haji di tahun ini sebanyak 221 ribu Jemaah yang akan diberangkatkan. “Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,”sambungnya.
Dalam kesepakatan tersebut juga mengatur tentang pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah, serta sejumlah kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Gus Men, sapaan akrab Menag juga turut melobi kouta tambahan bagi Jemaah haji Indonesia. Sebab diakuinya jumlah antrian jemaah haji di Indonesia sangatlah panjang.
“Semua tentu bergantung pada kebaikan hati Yang Mulia Raja Salman, Pangeran Muhammad Bin Salman, dan Bapak Menteri Haji,” ujar Gus Men.
Menyikapi permintaan tersebut, Menteri Tawfiq mengaku Indonesia merupakan negara penting bagi Saudi. Namun, negaranya tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan haji.
Penambahan kuota tersebut bisa dilakukan apabila ada negara yang mengurangi jemaah hajinya, sehingga kuota dapat diberikan ke Indonesia.
“Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan,” tuturnya.
Tawfiq juga menjelaskan, transformasi pelayanan jemaah haji terus dilakukan. Saat ini tidak ada lagi muassasah, namun penyenggaraan haji dilakukan oleh syarikah atau perusahaan.
Ada enam syarikah yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tahun ini. Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan.
“Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga,” jelas Tawfiq.
“Jika detail, ini akan menjadi pegangan ketika syarikah melanggar. Jika mereka melanggar, kami bisa memberikan sanksi,” katanya lagi.
Menurut Tawfiq, para syarikah akan dihadirkan dalam Muktamar Haji, 9 Januari 2023. Sehingga, setiap negara bisa menilai langsung kesiapan dan tawaran layanan yang mereka siapkan. Dalam muktamar tersebut juga akan digelar pameran beberapa produk layanan haji dan seminar perhajian.(*)
Tinggalkan Balasan