Polres Sigi Kembali Amankan Pengedar Sabu Asal Desa Kalukubula
Madika, Sigi – Kepolisian resor (Polres) Sigi, melalui Sat Narkoba kembali berhasil mengamankan satu pengedar narkotika jenis sabu, Senin (10/4/2023).
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala, berhasil mengamakan MR (25) asal Desa Kalukubula, kecamatan Sigi Biromaru.
Sejumlah barang bukti turut diamankan yakni, 7 paket plastik ceting bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 6,71 gram, 1 buah tisu di gunakan membungkus sabu, 1 unit HP, 1 unit sepeda motor dan uang tunai Rp.1.000.000.
AKP Sagala menjelaskan, MR merupakan target operasi dari satuan narkoba Polres Sigi.
“Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap pelaku, sehingga akhirnya kembali dilakukan tindakan penggerebakan dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.”ungkap AKP Sagala melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023).
Saat ini MR dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sigi guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Tinggalkan Balasan