Perbaikan Pondasi Masjid DPRD Sulteng Ditunda, Faktor Alam Jadi Penyebab Utama
Madika, Palu – Sekretariat DPRD Sulteng seharusnya telah melakukan pekerjaan lanjutan pada pembangunan Masjid DPRD Sulteng.
Namun, pekerjaan lanjutan tersebut belum dapat dilaksanakan karena ada beberapa perbaikan yang harus diselesaikan oleh pihak kontraktor.
Menurut Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, perbaikan pada pondasi DPRD Sulteng bukan disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan, tetapi karena faktor alam, yaitu penurunan kontur tanah di area pembangunan Masjid yang menyebabkan retak pada bagian pondasi.
“Ketika pekerjaan lanjutan akan dimulai, terdapat retakan pada struktur pondasi masjid, sehingga sekretariat DPRD menunda pembangunan untuk menguji kelayakan dan mutu bangunan tersebut terlebih dahulu,” ujar Sekwan pada Jumat, 26 Mei 2023.
Sekretariat DPRD kemudian meminta bantuan tenaga ahli dari Untad untuk menguji bangunan Masjid tersebut.
“Hasil uji tenaga ahli menunjukkan bahwa retakan pada pondasi tersebut bukan disebabkan oleh kualitas material atau kelalaian, melainkan karena adanya penurunan kontur tanah,” jelasnya.
Berdasarkan rekomendasi tersebut, Sekretariat kemudian berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Sulteng.
“Setelah melakukan koordinasi, BPK merekomendasikan dilakukan perbaikan dan melibatkan pihak Cikasda dalam melakukan pengawasan, termasuk pengawasan saat pembangunan lanjutan dilakukan nanti,” kata Sekwan.
Berdasarkan rekomendasi tersebut, Sekwan kemudian memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sony, agar memerintahkan pihak kontraktor untuk memperbaiki pondasi masjid tersebut.
Sementara itu, Sony menambahkan bahwa perbaikan masjid masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga karena masih dalam tahap pemeliharaan.
“Pembangunan masjid ini dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama pada tahun 2022 dan tahap kedua pada tahun 2023. Kontraktor yang berbeda ditugaskan antara tahap pertama dan tahap kedua,” terangnya.
Jika perbaikan oleh kontraktor tahap pertama telah selesai, kata Sony, maka pekerjaan lanjutan tahap dua dapat dilaksanakan.
Sekwan mengapresiasi aktifnya masyarakat dalam mengontrol pekerjaan masjid tersebut. Dengan demikian, pengawasan internal DPRD akan diperketat.
Penulis : Redaksi
Tinggalkan Balasan