Memprihatinkan, Dominasi Penghuni Lapas Perempuan Kelas III Sulteng Tersangka Kasus Narkoba
Madika, Palu – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Provinsi Sulawesi Tengah, menghadapi dominasi kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Badan Narkotika Provinsi tersebut, Brigjen Pol Monang Situmorang, mengatakan bahwa masalah ekonomi menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan banyaknya narapidana perempuan terjerat dalam kasus narkotika.
“Sebanyak 83 persen dari 178 narapidana perempuan di lembaga pemasyarakatan tersebut berperan sebagai pengedar narkotika.” Ujarnya, saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor BNNP Sulteng, Jumat (4/8/2023).
Situmorang juga mengungkapkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Tengah mencapai 2,80 persen dari penduduk berumur 15 hingga 64 tahun.
Selain itu, ia menyoroti bahwa Sulawesi Tengah menduduki peringkat keempat dalam kasus penyalahgunaan narkotika secara nasional.
Untuk itu Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Tengah sedang berupaya keras melakukan langkah pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan kerjasama lintas sektoral untuk mengurangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan