Madika, – Kasus dugaan alat Teknologi Tepat Guna (TTG) di yang ditangani Kepolisian Daerah () Provinsi memasuki tahap penyidikan.

“Kasus TTG menjadi perhatian serius , dan saat ini sudah berada dalam tahap penyidikan setelah melewati penyelidikan,” ujar Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienarto, Sabtu, (5/8/2023).

Djoko menambahkan, proses penyidikan saat ini menunggu hasil BPK perwakilan Sulteng untuk menentukan besarnya kerugian negara.

“Hasil perhitungan kerugian negara oleh BPK akan menjadi acuan bagi penyidik untuk menetapkan tersangka dalam kasus TTG,” tambahnya.

BACA JUGA  Polda Sulawesi Tengah Gelar Bakti Kesehatan Peringati HUT Bhayangkara ke-78

Pihak kepolisian juga telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus yang diduga melibatkan nama mantan .

Penulis : Qila