Madika, Toli-Toli – Hak (HKI) cengkeh didaftarkan Kabupaten Toli-toli ke Kementerian Hukum dan Ham Provinsi .

dilakukan Pemkab Toli-toli dengan harapan dapat memperkenalkan cengkeh ke kanca nasional hingga internasioal, terkait tersebut.

Operator Permohonan Kekayaan Intelektual, Riny selaku perwakilan dari menjelaskan, dari hasil pendampingan, diperoleh hasil proses kelengkapan indikasi geografis pada tanaman cengkeh telah cukup baik dan sedang proses penyempurnaan data pada peta lokasi cengkeh.

“Sangat bersyukur bahwa koordinasi dan kerja sama sangat baik. Kita sangat optimis cengkeh milik kita akan bisa mendunia. Kita mau Toli-Toli ini lebih dikenal lagi, lebih maju lagi,” kata Riny.

BACA JUGA  Pemprov: Presiden Kurban Sapi 1 Ton di Sulteng

Adapun pendampingan yang dilakukan terkait proses kelengkapan deskripsi tanaman cengkeh pada pendaftaran Indikasi Geografis HKI, yang saat ini terus menjadi perhatian serius Sulteng bersama Pemkab Toli-toli.

Penulis : Qila