Madika, – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia () menyerahkan remisi Kemerdekaan dan Satyalancana Karya Satya pada peringatan HUT RI ke 78, Kamis, (17/8/2023).

Dari total 175.510 orang Narapida yang mendapat Remisi di seluruh Indonesia, Sulteng mengusulkan sebanyak 2.583 orang Narapidana untuk diberikan Remisi dan 14 orang diantaranya berhak mendapatkan Remisi Umum 2 dan berhak bebas pada 17 Agustus 2023.

“Ini adalah Penghargaan bagi mereka yang telah mengikuti pembinaan dengan sebaik-baiknya. Kami berharap agar mereka terus menunjukkan sikap dan perilaku yang baik. Kami minta mereka semua bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara,” pesan Kakanwil di Lapangan Upacara Kelas IIa .

Sementara itu, dengan didampingi oleh para Kepala Divisi, Kakanwil turut memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada beberapa jajarannya. Diantaranya, Karya Satya Lancana 30 Tahun kepada Dewanto Wisnu Raharjo Kepala Kanim , Karya Satya Lancana 20 Tahun kepada Mangatas Nadeak Kepala Bidang dan Herdy Kasubsi Keamanan Satya Lancana 10 Tahun.

BACA JUGA  Pelajar SMK Negeri 2 Palu Belajar Hak Kekayaan Intelektual

“Syukuri setiap pengabdian yang telah kita berikan untuk negara yang kita cintai ini dengan sebaik-baiknya. Maju dan mundurnya negara juga menjadi tanggung jawab besar kita semua. Mari kita terus berkomitmen membawa kemajuan itu,” imbuhnya.

Penulis : Qila