Madika, – Anggota DPRD Provinsi , melalui Badan Anggaran (Banggar) menyepakati usulan anggaran belanja yang diajukan Provinsi pada APBD 2024.

Kesepakatan itu tercapai pada pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah () APBD 2024, antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Daerah (TAPD), Jumat (24/11/2023) malam di ruang sidang utama.

Ketua TAPD Dra. , menjelaskan rencana belanja daerah untuk tahun anggaran 2024 mencapai Rp.5,4 triliun lebih, terbagi dalam belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Namun, Kepala BPKAD Provinsi menyampaikan kemungkinan penambahan biaya sekitar Rp.70 miliar, yang masih menunggu hasil evaluasi dari .

Sebelum disepakati, sejumlah anggota banggar sempat menyampaikan pendapat mereka terkait rancangan belanja Pemerintah Provinsi di tahun 2024 mendatang.

Salah satunya yakni, Suryanto, yang menegaskan hak DPRD untuk memberikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) sesuai UU, bertujuan membantu merealisasikan program gubernur. Namun, ia mencatat bahwa baru setengah dari pokok-pokok pikiran reses DPRD Provinsi tahun 2023 terakomodir.

BACA JUGA  OJK Ajak Masyarakat Sulteng Manfaatkan Aplikasi Perlindungan Konsumen

Sementara Wiwik Jumatul Rofi'ah, menekankan tanggung jawab bersama dalam pembahasan APBD. “Semua yang sudah disepakati dalam APBD itu adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya. Ia meminta pihak TAPD segera memperbaiki masalah ini agar pembahasan dapat diparipurnakan.

Rapat lanjutan Banggar tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua-I DPRD Provinsi , H. Moh. Arus Abdul Karim.

Penulis : Sobirin