Pemprov Jajaki Percepatan Implementasi PLTS Atap
Madika, Palu – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulteng, Farida Lamarauna, menerima audiensi pihak Fakultas Teknik Universitas Tadulako terkait penjajakan Percepatan Implementasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Percepatan implementasi ini dilatarbelakangi dengan adanya program prioritas Rencana Umum Energi Daerah (RUED) melaui peningkatan peran energi baru terbarukan dalam bauran energi. Implementasi ini juga tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2019-2050.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Dr. Yuli Asmi Rahman, S.T,. M.Eng selaku Ketua Jurusan Teknik Elektro Universitas Tadulako, bahwa dengan adanya implementasi PLTS atap bertujuan untuk mengetahui luasan potensi area rooftop pada gedung-gedung pemerintahan di Prov. Sulteng.
“Juga mengetahui luasan potensi area rooftop pada daerah terluar dan terdekat dengan rencana sistem infrastruktur energi di Provinsi Sulteng,” ucapnya.
Target bauran energi dari energi baru terbarukan dalam RUED sebagaimana dimaksud sampai dengan tahun 2025 sebesar 30,51 persen. Untuk tahun 2050 target bauran energi yang dimaksud sebesar 42,09 persen. Hal ini dapat dipenuhi melalui pengembangan dan/atau pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dan pihak ketiga.
Yuli menjelaskan, pencapaian target program RUED diprioritaskan kepada: 1. Pengembangan infrastruktur jaringan transmisi dan distribusi gas bumi; 2. Pengembangan pemanfaatan panas bumi; 3. Pengembangan biofuel; 4. Pembangunan pembangkit listrik berupa tenaga air, tenaga surya, tenaga sampah, tenaga biogas, tenaga bayu, tenaga batubara dan tenaga gas bumi; dan 5. Pembangunan jaringan transmisi dan distribusi saluran udara tegangan ekstra tinggi.
Menanggapinya, Farida Lamarauna yang didampingi Kepala Bidang Riset Inovasi dan Teknologi Daerah, Hasim R beserta jajaran mengatakan, energi matahari memiliki potensi yang luar biasa akan tetapi sampai saat ini tidak dimanfaatkan. (msh)
Sejauh ini penggunaan atau target bauran energi belum mencapai 25 persen khususnya energi surya. Hal ini dikarenakan, selama ini sudah dimanjakan dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang ada di Kabupaten Poso dan potensi listrik lainnya.
“Saya mengapresiasi dan menyambut baik adanya implementasi PLTS atap ini, selama kita tidak bersentuhan dengan tupoksi Dinas ESDM. Kita melihat tupoksi Brida terkait riset dan teknologinya,” ujar Farida.
Penulis : Mikel
Tinggalkan Balasan