Madika, – Anggota , , meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk memfokuskan pengawasan ke daerah perusahaan pertambangan di dan Utara (Morut).

Muhaimin menyampaikan hal tersebut saat Rapat Dengar Pendapat () terkait ledakan tungku PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan industri PT Indonesia Industrial Park (IMIP) beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan bahwa UPT Morowali dan Morut dipantau oleh UPT pengawas wilayah II yang fokus di Kabupaten Banggai. Muhaimin berharap, dengan adanya kerja yang berulang di perusahaan pertambangan Morowali dan Morut, pengawasan dapat difokuskan ke dua wilayah tersebut.

BACA JUGA  Pansus I DPRD Sulteng Konsultasikan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan ke Kemenpora

“UPT ini terlalu banyak dan lini kontrolnya banyak, jadi kontrol pengawasan tidak maksimal,” jelasnya.

Muhaimin juga menyatakan bahwa UPT Disnakertrans harus rutin memeriksa sistem keamanan di perusahaan tambang untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang ada.

“Bagaimana sistem pengawasannya selama ini, karena berdasarkan hasil kepolisian, APD yang digunakan tidak sesuai standar,” tambahnya.