Madika, Jakarta – Panitia Khusus () II Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan kunjungan kerja ke Biro Hukum Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan RI, Jumat (14/06/2024).

Kunjungan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan di .

Rombongan -II, dipimpin oleh Ketua Ishak, diterima oleh Kepala Biro Hukum Kemenhub, F. Budi Prayitno.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Ketua , Lawira dan Wakil Ketua-I Arus Abdul Karim.

, salah satu anggota Pansus-II, mengungkapkan pentingnya regulasi yang jelas dalam Ranperda.

BACA JUGA  Hidayat Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Bertahap

“Ranperda ini harus diatur secara baik dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya. Kami berharap Kemenhub memberikan rekomendasi yang akan menjadi rujukan,” ungkapnya.

Selain itu, Huisman Brant Toripalu menyoroti pentingnya pembangunan perkeretaapian di Sulteng. “Kami berharap pembangunan perkeretaapian dapat terealisasi sesuai dengan Ranperda ini,” katanya.

F. Budi Prayitno menyatakan dukungannya. “Kami terus berupaya agar pembangunan perkeretaapian di Sulawesi dapat mencakup seluruh wilayah, termasuk Sulteng,” tuturnya.