Madika, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Hukum Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan RI, Jumat (14/06/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Provinsi Sulteng.

Ketua Pansus-II DPRD Provinsi Sulteng, Zainal Abidin Ishak, memimpin rombongan yang terdiri dari Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Nilam Sari Lawira, Wakil Ketua-I, Arus Abdul Karim, dan anggota Pansus-II lainnya. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Kemenhub, F. Budi Prayitno.

“Kunjungan ini bertujuan untuk meminta masukan dan saran terkait pembahasan dan penetapan Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan di Provinsi Sulteng agar bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar H. Zainal Abidin Ishak.

BACA JUGA  Bahas Dua Ranperda Inisiatif, Komisi I DPRD Sulteng Gelar Rapat Kerja Bersama OPD dan Tenaga Ahli

F. Budi Prayitno menyampaikan dukungan penuh dari Kemenhub. “Dalam penyusunan Ranperda ini, kami mendukung penuh dan memberikan masukan agar tidak bertentangan dengan aturan yang ada,” jelasnya.