Madika, Jakarta – Panitia Khusus () II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Hukum Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan RI, Jumat (14/06/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah () tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Provinsi .

Ketua -II DPRD Provinsi , Zainal Abidin Ishak, memimpin rombongan yang terdiri dari Provinsi , Nilam Sari Lawira, Wakil Ketua-I, Arus Abdul Karim, dan anggota -II lainnya. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Kemenhub, F. Budi Prayitno.

“Kunjungan ini bertujuan untuk meminta masukan dan saran terkait pembahasan dan penetapan Penyelenggaraan Perhubungan di Provinsi Sulteng agar bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar H. Zainal Abidin Ishak.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Lantik Dua Anggota Baru dari Partai NasDem

F. Budi Prayitno menyampaikan dukungan penuh dari Kemenhub. “Dalam penyusunan ini, kami mendukung penuh dan memberikan masukan agar tidak bertentangan dengan aturan yang ada,” jelasnya.