, Sigi – Tujuh fraksi di DPRD Sigi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai , Fraksi Partai , Fraksi Partai , Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Bintang Kesejahteraan Sigi, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sigi, tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Sigi tahun anggaran 2021, untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

Demikian dikatakan Wakil Ketua I DPRD Sigi, selaku pimpinan rapat paripurna ketiga masa persidangan pertama tahun 2021-2022, dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan dan penyampaian nota keuangan Ranperda Sigi tentang APBDP tahun anggaran 2021, di gedung DPRD Sigi, Senin, 13 September 2021

Kata dia, adapun pembahasan selanjutnya adalah pandangan Bupati Sigi tentang pandangan umum fraksi.

BACA JUGA  9 Fraksi DPRD Palu Setujui Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua II DPRD Sigi, Ketua Fraksi, anggota DPRD Sigi, Kabag Hukum, Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sigi, staf ahli fraksi, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara virtual.(*)