, – Wakil Ketua Komisi I Provinsi , Wiwik Jumatul Rofi'ah, menghadiri pelantikan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah () periode 2022-2025, di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu 12 Januari 2021.

Wiwik menyampaikan selamat kepada anggota yang baru. Ia berharap, komisioner tersebut menjalankan tugas dengan baik dan bekerja sesuai dengan Undang-Undang tentang penyiaran.

“Karena ini merupakan tugas dan tanggung jawab yang mulia, maka bekerjalah dengan sepenuh jiwa, sehingga dapat bekerja secara profesional,” kata Ketua Fraksi PKD Sulawesi Tengah ini.

Pelantikan ini dipimpimn Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, Kepala Dinas Kominfo dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA  Hidayat Pakamundi: Ada Tanda-tanda PBSI Sulteng Akan Maju

Gubernur berharap agar tujuh komisioner yang terpilih saat ini dapat bekerja secara profesional serta menjaga kebersamaan.

Gubernur juga meminta kepada para komisioner yang baru dilantik agar menjadikan KPID sebagai pelindung masyarakat dari pengaruh buruk siaran yang tidak sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Berikan apresiasi dan pembinaan kepada lembaga-lembaga penyiaran publik sebagai stimulasi mendorong peningkatan kualitas siaran. Terlebih lagi dalam rangka menyukseskan visi misi gerak cepat menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju,” tutur Gubernur.

Ia juga berharap agar KPID memberikan secara masif, agar masyarakat dapat memilah dan memilih informasi yang baik dan benar.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Gelar Workshop Pertanggungjawaban APBD 2024 di Jakarta

Sementara itu, dalam proses migrasi sistem penyiaran dari sistem analog ke digital yang harus tuntas paling lambat November Tahun 2022, lanjut Gubernur, maka KPID Provinsi Sulteng harus ikut mengawal prosesnya demi terwujudnya digitalisasi penyiaran sehingga dapat lebih bermanfaat.(*)