, - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik () Provinsi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Konten Layanan Informasi Publik Tahun 2022 di , Senin 31 Januari 2022.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Hasim R, membuka kegiatan mewakili Kepala Diskominfo Provinsi . Hasim menyebut Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman dalam pengelolaan konten layanan informasi publik terhadap PPID Perangkat Daerah. Peserta kegiatan perwakilan dari OPD Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para petugas informasi yang telah bersama-sama dengan Dinas selaku PPID Utama atas kerja keras dan komitmen dalam mewujudkan layanan informasi publik yang lebih baik dilingkungan Provinsi Sulawesi Tengah,” ucap Hasim.

BACA JUGA  Pemprov Sulteng Bersama BMA Lanjutkan Mediasi Tana Nolo

“Saya sangat memahami bahwa tugas yang dibebankan kepada anda semua selaku petugas informasi sangatlah berat, karena selain mengerjakan tugas-tugas sebagai petugas informasi di Sekretariat PPID, anda juga mendapatkan tugas tambahan lainnya dari pimpinan yang tentunya sangat menyita perhatian dan energi untuk diselesaikan,” lanjut Hasim.

Kadis juga mengapresiasi kerja keras dan pencapaian yang telah diperoleh dalam mewujudkan layanan informasi publik yang lebih baik khususnya terhadap 10 perangkat daerah terbaik dalam pengelolaan layanan informasi publik yang telah diumumkan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021.

“Semoga di tahun 2022 ini, pencapaian tersebut terus ditingkatkan lebih baik lagi,” ujar Kabid IKP.
Hasim menambahkan pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap pengelolaan PPID agar Pemprov bisa mewujudkan IKP kategori “informatif”. Yang terpenting pula hak masyarakat untuk tahu dan buka infomasi publik dapat diwujudkan bersama.

BACA JUGA  14.700 Pelajar di Sulteng Rasakan Manfaat PIP Aspirasi PKS

Sebagai bahan evaluasi terhadap PPID Perangkat Daerah, Bidang IKP Diskominfo akan menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2021, sehingga fungsi pembinaan dapat dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

Diketahui, saat ini IKP Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam kategori predikat “Menuju Informatif” dengan nilai 88,95. Ini berdasarkan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dari Jakarta, pada Oktober 2021. (JT)