Madika, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) DPRD Kota , akan mengkaji empat usulan Rancangan Peraturan Daerah () dari Kota (Pemkot) pada masa persidangan caturwulan ke III.

Ke empat itu adalah, tentang Perlindungan Lahan pertanian berkelanjuta, tentang Rencana Induk Pariwisata Daera, tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

“Empat yang diusulakan ini akan benar-benar kami kaji dan terus mengawalnya. Karena saya berharap, Perda yang terlahir tidak hanya sekadar menjadi dokumen tanpa adanya tindak lanjut dari penerapannya,” Kata Ketua Banpemperda, Mutmainah Korona di konfirmasi, Kamis (01/09/2022).

BACA JUGA  Baznas Palu Salurkan 100 Paket Bantuan Peringatan HUT ke-23

Selain empat , Mutmainah mengaku pada caturwulan ke III DPRD juga akan membahas dua Ranperda Akumulatif yakni Ranperda APBD perubahan tahun 2022 dan Ranperda ABPB tahun anggaran 2023.

“Jadi memang jadwal di cawu III ini sangat padat, saya berharap semua teman-teman di Banpemperda untuk fokus dan tetap solid dalam menjalankan tugas”tandasnya.(Sob)