, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) Kota , akan mengkaji empat usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kota (Pemkot) pada masa persidangan caturwulan ke III.

Ke empat Ranperda itu adalah, tentang Perlindungan Lahan pertanian berkelanjuta, tentang Rencana Induk Pariwisata Daera, Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Raperda tentang Kedua Atas Perda No 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

“Empat Ranperda yang diusulakan ini akan benar-benar kami kaji dan terus mengawalnya. Karena saya berharap, Perda yang terlahir tidak hanya sekadar menjadi dokumen tanpa adanya tindak lanjut dari penerapannya,” Kata Ketua Banpemperda, di konfirmasi, Kamis (01/09/2022).

Selain empat Ranperda inisiatif, Mutmainah mengaku pada caturwulan ke III juga akan membahas dua Ranperda Akumulatif yakni Ranperda APBD tahun 2022 dan Ranperda ABPB tahun anggaran 2023.

BACA JUGA  Awasi Pendistribusian BBM Subsidi Tidak Tepat Sasaran, DPRD Usulkan Pembentukan Satgas

“Jadi memang jadwal di cawu III ini sangat padat, saya berharap semua teman-teman di Banpemperda untuk fokus dan tetap solid dalam menjalankan tugas”tandasnya.(Sob)