Banpemperda DPRD Palu Akan Kaji Empat Usulan Ranperda Pemkot
Madika, Palu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) DPRD Kota Palu, akan mengkaji empat usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kota (Pemkot) pada masa persidangan caturwulan ke III.
Ke empat Ranperda itu adalah, Raperda tentang Perlindungan Lahan pertanian berkelanjuta, Raperda tentang Rencana Induk Pariwisata Daera, Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
“Empat Ranperda yang diusulakan ini akan benar-benar kami kaji dan terus mengawalnya. Karena saya berharap, Perda yang terlahir tidak hanya sekadar menjadi dokumen tanpa adanya tindak lanjut dari penerapannya,” Kata Ketua Banpemperda, Mutmainah Korona di konfirmasi, Kamis (01/09/2022).
Selain empat Ranperda inisiatif, Mutmainah mengaku pada caturwulan ke III DPRD juga akan membahas dua Ranperda Akumulatif yakni Ranperda APBD perubahan tahun 2022 dan Ranperda ABPB tahun anggaran 2023.
“Jadi memang jadwal di cawu III ini sangat padat, saya berharap semua teman-teman di Banpemperda untuk fokus dan tetap solid dalam menjalankan tugas”tandasnya.(Sob)
Tinggalkan Balasan