DPC Demokrat Datangi PN Palu Memastikan Kemangan Kepengurusan AHY, Atas Gugatan Moeldoko
Madika, Palu – Secara serentak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat se Indonesia mendatangi Pengadilan Negeri (PN), Senin (3/4/2023).
Kedatangan para pengurus tersebut adalah upaya memastikan kemenangan kesekian kalinya kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), atas gugatan yang kembali dilakukan oleh Moeldoko.
“Hari ini secara serentak DPC Demokrat di Indonesia mendatangi Pengadilan Negeri, untuk menyerahkan surat perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkama Agung (MA),”kata Ketua DPC Demokrat Kota Palu Abdurahim Nasar Al-Amri, usai mendatangi PN Palu.
Wim, sapaan akrabnya turut didamping oleh Sekretaris Demokrat Agus Salim, Bendahara Rezki Hardianti Pakamundi dan bersama beberapa pengurus.
Dijelaskan juga, penyerahan surat perlindungan ini merupakan bentuk kesolidaritasan pengurus Demokrat se Indonesia atas kepengurusan AHY.
“Jadi, ini suatu bentuk kesolidan Partai Demokrat dalam mengantisipasi dari para perongrong yang mencoba melakukan gerakan-gerakan diluar dari AD/ART partai,”ujar Wim.
Surat yang diterima langsung oleh kepala PN Palu, Dr. Johanis Hehamony berisikan permohonan kepada MA, agar menolak adanya upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh kubu Moeldoko.
“Karena bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan dan AD/ART partai, kami bermohon agar menolak upaya PK dari Moeldoko,” katanya.
Dirinya bersama para pengurus menyakini Ketua Umum Partai Demokrat, (AHY) berada dalam posisi yang benar.
“Kita yakin Demokrat berada pada posisi yang benar. Pengalaman empiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya,”tandasnya.(*)
Tinggalkan Balasan