Madika, Palu – Kasus alat Teknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala yang ditangani Kepolisian Daerah () Provinsi memasuki tahap penyidikan.

“Kasus TTG menjadi perhatian serius , dan saat ini sudah berada dalam tahap penyidikan setelah melewati penyelidikan,” ujar ,  Djoko Wienarto, Sabtu, (5/8/2023).

Djoko menambahkan, proses penyidikan saat ini menunggu hasil BPK perwakilan untuk menentukan besarnya kerugian negara.

“Hasil perhitungan kerugian negara oleh BPK akan menjadi acuan bagi penyidik untuk menetapkan tersangka dalam kasus TTG,” tambahnya.

BACA JUGA  1.783 Personel Polda Sulteng Siap Amankan Tahap Kampanye Pemilu 2024

Pihak kepolisian juga telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus yang diduga melibatkan nama mantan Kasman Lassa.

Penulis : Qila