Madika, – Kasus dugaan alat Teknologi Tepat Guna (TTG) di yang ditangani Kepolisian Daerah () Provinsi memasuki tahap penyidikan.

“Kasus TTG menjadi perhatian serius , dan saat ini sudah berada dalam tahap penyidikan setelah melewati penyelidikan,” ujar ,  Djoko Wienarto, Sabtu, (5/8/2023).

Djoko menambahkan, proses penyidikan saat ini menunggu hasil pemeriksaan BPK perwakilan Sulteng untuk menentukan besarnya kerugian negara.

“Hasil perhitungan kerugian negara oleh BPK akan menjadi acuan bagi penyidik untuk menetapkan tersangka dalam kasus TTG,” tambahnya.

BACA JUGA  Hingga Mei 2023, Polda Sulteng Ungkap 230 Kasus Narkoba

Pihak kepolisian juga telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus yang diduga melibatkan nama mantan Bupati Donggala .

Penulis : Qila