Semuel Samben Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sigi Pengganti Torki Ibrahim Turra
Madika, Sigi – Pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sigi masa bakti 2019-2024, Semuel Samben, secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sigi, menggantikan saudara Torki Ibrahim Turra, anggota DPRD Sigi dari Partai NasDem, Rabu (24/1/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan oleh Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae melalui sidang paripurna masa persidangan kedua tahun sidang tahun 2023-2024, bertempat di Gedung Utama DPRD Sigi.
“Selamat datang dan selamat bertugas, semoga kepercayaan dari masyarakat dan dari partai yang dilaksanakan kepada saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae.
Ia menambahkan, “Setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, tidak saja kepada partai tetapi juga pada masyarakat, yang utama adalah pertanggungjawaban kepada Tuhan.”
Moh Rizal Intjenae berharap, Semuel Samben bisa menyesuaikan diri untuk memahami lingkup kerja dan tugas yang baru, serta menunjukkan kerjasama yang baik dengan sesama anggota dewan, serta dapat membangun komunikasi yang baik.
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sigi, terimakasih disampaikan kepada Torki Ibrahim Turra atas pengabdiannya, serta kontribusinya pada daerah, atas pelaksanaan tugasnya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Sigi.
Sementara itu, Bupati Sigi dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesramas Setdakab Sigi, Andi Aco, mengatakan, “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sigi, saya menyampaikan selamat kepada saudara Semuel Samben yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Sigi masa bakti 2019-2024.”
“Saya berharap, saudara Semuel Samben, dapat segera melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanah rakyat, agar dapat menjadi penambah spirit dalam pembangunan demokrasi,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan