Madika, Sigi – Pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sigi masa bakti 2019-2024, , secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sigi, menggantikan saudara Torki Ibrahim Turra, anggota DPRD Sigi dari Partai , Rabu (24/1/2024).

dan pengambilan sumpah dilaksanakan oleh Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae melalui sidang paripurna masa persidangan kedua tahun sidang tahun 2023-2024, bertempat di Gedung Utama DPRD Sigi.

“Selamat datang dan selamat bertugas, semoga kepercayaan dari masyarakat dan dari partai yang dilaksanakan kepada saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae.

Ia menambahkan, “Setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, tidak saja kepada partai tetapi juga pada masyarakat, yang utama adalah pertanggungjawaban kepada Tuhan.”

Moh Rizal Intjenae berharap, bisa menyesuaikan diri untuk memahami lingkup kerja dan tugas yang baru, serta menunjukkan kerjasama yang baik dengan sesama anggota dewan, serta dapat membangun komunikasi yang baik.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sigi Apresiasi Pembangunan Jembatan di Tengah Kondisi Sulit

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi, terimakasih disampaikan kepada Torki Ibrahim Turra atas pengabdiannya, serta kontribusinya pada daerah, atas pelaksanaan tugasnya selama menjadi anggota DPRD Sigi.

Sementara itu, Bupati Sigi dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesramas Setdakab Sigi, Andi Aco, mengatakan, “Atas nama pribadi dan , saya menyampaikan selamat kepada saudara yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Sigi masa bakti 2019-2024.”

“Saya berharap, saudara Semuel Samben, dapat segera melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanah rakyat, agar dapat menjadi penambah spirit dalam pembangunan demokrasi,” tambahnya.

BACA JUGA  KI Cek Keterbukaan Informasi Publik di DTPH