Madika, Sigi – Pengganti antar waktu (PAW) Anggota Kabupaten Sigi masa bakti 2019-, Semuel Samben, secara resmi dilantik sebagai anggota Sigi, menggantikan saudara Torki Ibrahim Turra, anggota Sigi dari Partai NasDem, Rabu (24/1/).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan oleh Ketua DPRD Sigi Moh melalui sidang paripurna masa persidangan kedua tahun sidang tahun 2023-, bertempat di Gedung Utama DPRD Sigi.

“Selamat datang dan selamat bertugas, semoga kepercayaan dari masyarakat dan dari partai yang dilaksanakan kepada saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ketua DPRD Sigi, Moh .

Ia menambahkan, “Setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, tidak saja kepada partai tetapi juga pada masyarakat, yang utama adalah pertanggungjawaban kepada Tuhan.”

BACA JUGA  Arnold Saksikan Sertijab Pejabat Administrator

Moh Rizal Intjenae berharap, Semuel Samben bisa menyesuaikan diri untuk memahami lingkup kerja dan tugas yang baru, serta menunjukkan kerjasama yang baik dengan sesama anggota dewan, serta dapat membangun komunikasi yang baik.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sigi, terimakasih disampaikan kepada Torki Ibrahim Turra atas pengabdiannya, serta kontribusinya pada daerah, atas pelaksanaan tugasnya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Sigi.

Sementara itu, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesramas Setdakab Sigi, Andi Aco, mengatakan, “Atas nama pribadi dan Kabupaten Sigi, saya menyampaikan selamat kepada saudara Semuel Samben yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Sigi masa bakti 2019-2024.”

BACA JUGA  DPRD Sigi Gelar Sertijab Bupati, Ketua DPRD: Ini Momen Penting untuk Masa Depan Daerah

“Saya berharap, saudara Semuel Samben, dapat segera melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanah rakyat, agar dapat menjadi penambah spirit dalam pembangunan demokrasi,” tambahnya.