Madika, – Badan Nasional Provinsi (BNNP) bersama gabungan TNI/ dan Satpol PP Kota ,melakukan penggerebekan di dua wilayah yang menjadi target operasi narkoba pada Kamis (20/6/). Penggerebekan ini menyasar Kelurahan Kayumalue dan Kecamatan Tatanga.

Tim gabungan melakukan tindakan tegas dengan merusak markas yang diduga sebagai tempat penggunaan narkoba.

Pelaksana Tugas Kepala , Masnawati Rahman, menyatakan bahwa dari penggerebekan tersebut, sebanyak 18 orang berhasil diamankan.

“Dari 18 orang ini, ada yang pengedar juga pemakai narkoba, termasuk satu perempuan,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, juga berhasil menyita barang bukti berupa 28 paket sabu, timbangan, alat isap, dan barang bukti lainnya.

BACA JUGA  Polda Sulteng Temukan Pelanggaran SOP pada Kecelakaan Kerja di PT. ITSS

“Ke depan, kita akan semakin masif melakukan operasi ini dengan menggandeng semua unsur terkait dengan harapan peredaran narkoba, khususnya di Kota , bisa dikurangi,” kata Masnawati.

Operasi ini menunjukkan komitmen kuat dari dan pihak terkait dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Palu.

Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.