Madika, Palu – Marselinus resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai , .

Pengangkatan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nomor 1275-SK/DPP-PARTAI /IX/2024 tertanggal 8 September 2024.

Penunjukan Marselinus sebagai Ketua DPD Perindo berdasarkan permohonan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo yang diajukan pada 6 September 2024.

Dalam permohonan tersebut, DPW menyarankan perubahan pada struktur kepengurusan untuk meningkatkan efektivitas kinerja di tingkat daerah.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo menyetujui permohonan ini setelah mempertimbangkan kemampuan dan dedikasi Marselinus dalam memimpin dan menjalankan tugas.

BACA JUGA  Hujan Tak Surutkan Semangat Ribuan Warga Palu Hadiri Dzikir Bersama Hidayat-Andi Nur

“Surat Keputusan ini juga mencabut SK sebelumnya Nomor 1028-SK/DPP-PARTAI PERINDO/VII/2023 yang berlaku sejak 12 Juli 2023.” Kata Marselinus, Kamis (12/9/2024) .

Struktur kepengurusan baru di DPD Perindo juga melibatkan beberapa nama, seperti Usman Y. Tembanjobu sebagai Sekretaris dan Fenty Jumiaty Tobing sebagai Bendahara.

“Pengurus baru ini diharapkan mampu membawa perubahan dan mendorong Partai Perindo Kota Palu untuk lebih berperan aktif dalam kancah politik lokal.” pungkasnya.