DPRD Sulteng Gelar Rapat Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD
Madika, Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna untuk pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang sidang utama DPRD, Rabu (3/7/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira. Dalam kesempatan ini, Fadli Anang dari Partai Perindo Daerah Pemilihan (Dapil) Parigi Moutong (Parimo) dilantik untuk menggantikan Muslih.
Meskipun masa jabatan anggota DPRD Sulteng periode 2019-2024 akan berakhir dalam beberapa bulan, pelantikan PAW tetap dilaksanakan.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, membacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai peresmian pengangkatan PAW.
Menurut Siti Rachmi, PAW berdasarkan SK Mendagri Nomor: 100.2.1.4-226 Tahun 2024 dan SK Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Sulteng Nomor: 141/W.2/DPW.PERINDO/X/2023 tanggal 03 Oktober 2023, serta Keputusan DPP Partai Perindo Nomor: 1923-SK/DPP-PARTAI PERINDO/IX/2023 tanggal 26 September 2023, yang menetapkan pemberhentian Muslih dan mengusulkan Fadli Anang sebagai PAW.
Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira, mengungkapkan bahwa pelantikan anggota DPRD yang ditandai dengan pengucapan sumpah/janji adalah titik awal dari pengabdian.
“Oleh sebab itu, saya berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat memahami fungsi, tugas, wewenang, serta hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD, baik secara individu maupun kelembagaan, untuk menjaga harkat, martabat, dan citra dewan sebagai pengemban aspirasi rakyat,” pesan Nilam Sari.
Nilam Sari juga meminta anggota DPRD yang baru dilantik untuk membaktikan diri dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta berusaha mewujudkan harapan-harapan masyarakat dengan segenap kemampuan.
Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Pemprov Sulteng, M Sadly Lesnusa, juga berpesan kepada Fadli Anang agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD dengan baik.
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Zalzulmida A. Djanggola, serta anggota DPRD lainnya, unsur forkopimda, kepala OPD, dan pihak terkait lainnya.
Tinggalkan Balasan