, – Pemerintah Kota (Pemkot) akhirnya merespon program yang ditawarkan pasangan Hidayat-Andi Nur (Handal), kandidat nomor urut dalam 2024.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih berjuang pasca dan non-alam beberapa tahun terakhir.

Dalam pernyataannya, Ketua Tim Pemenangan Handal, Armin S.T., menyampaikan pentingnya kebijakan pemerintah yang berpihak pada masyarakat kecil.

“Dalam kondisi ekonomi pasca bencana seperti ini, pemerintah seharusnya mempertimbangkan kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat, khususnya di aspek ekonomi,” tegasnya.

Armin juga menyoroti pentingnya keberpihakan pemerintah pada usaha mikro dan kecil melalui belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA  Bolehkan Pemilik Hewan Kurban Memakan Dagingnya? Ini Penjelasannya

“Kebijakan yang pro terhadap pertumbuhan ekonomi perlu diperhatikan. Selain itu, belanja pembangunan lainnya harus dirasionalisasi agar tidak membebani pendapatan daerah. Dengan begitu, kita bisa menghindari defisit anggaran yang berpotensi merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Salah satu langkah nyata yang telah diambil Pemkot adalah memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 50% serta pembebasan sanksi administrasi bagi warga.

Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat, yang selama ini merasa terbebani dengan biaya pajak di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

berharap langkah ini menjadi awal bagi Pemkot Palu untuk terus mengedepankan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, sekaligus mewujudkan visi dan misi pembangunan yang lebih adil dan merata.

BACA JUGA  Cegah Stunting, Kemendesa PDTT Tingkatkan Kapasitas Kader dan Bidan di Sulteng