, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) () tunjukan kepeduliannya dengan memberikan bantuan kepada seorang di yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat terkonfirmasi positif Covid-19.

“Bantuan yang diberikan itu berupa buah-buahan dan uang tunai,”ujar Koordinator Bidang Intelijen , Bambang Supriyanto Rabu (1/9/2021).

Ia mengatakan, bantuan yang terus digercarkan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan program Jaksa Peduli yang dicanangkan langsung Kajati Sulteng.

Selain membantu rekan media kata dia, program Jaksa Peduli juga memberdayakan UMKM yang terdampak pandemi dengan memberikan bantuan senilai Rp.300.000.000, kemudian digunakan UMKM untuk menyediakan makanan lalu dibagikan secara bertahap kepada masyaraka sedang isoman di beberapa wilayah di Kota .

BACA JUGA  PKS Kota Palu Komitmen Jaga Kebahagiaan Rakyat di Pemilu 2024

“Kehadiran kami disini merupakan perintah langsung Kajati untuk mewakili karena beliau sedang ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan,”ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah mendengar salah salah terkonfirnasi positif Covid-19 langsung memerintahkan untuk segera memberi bantuan.

“Karena begitu besar perhatian beliau kepada rekan pers yang selama ini telah banyak membantu dengan pemberitaan,”terangnya.

Bantuan ini jangan diukur dari nilainya namun dari bentuk perhatian kami kepada rekan pers, semoga dapat mengurangi beban yang tidak dapat beraktifitas akibat harus isolasi mandiri.(KLB)