Madika, Provinsi Sulawesi Tengah saat ini sementara menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren. Untuk menyempurnakan Raperda tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pesantren Sulawesi Tengah mengadakan pertemuan khusus dengan perwakilan pesantren.

Penyusunan Raperda Pesantren ini mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Pansus Pesantren, Rofi'ah. Bahkan secara tegas Wiwik menyampaikan akan mendorong memasukan anggaran pesantren dalam batang tubuh , tidak lagi sistem hibah sebagaimana yang berlangsung selama ini.

“Harus kita akui, pesantren-pesantren yang ada saat ini sudah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan pendidikan di daerah ini,” kata Wiwik, saat pertemuan bersama sejumlah perwakilan pesantren, di ruang sidang utama Sulawesi Tengah, Selasa 12 Oktober 2021.

BACA JUGA  Sinergi BAN-PDM dan UIN Datokarama Tingkatkan Mutu Madrasah di Sulawesi Tengah

Legislator asal itu mengatakan, harus diakui fungsi pesantren tidak hanya dalam hal pendidikan saja, melainkan ada bidang-bidang lain yang digeluti, termasuk sebagai .

“Tapi fungsi-fungsi pesantren tidak akan bisa berjalan tanpa ada pendanaan. Inilah yang perlu diperhatikan oleh pemda,” ujar Wiwik.

Dengan adanya Raperda ini, maka DPRD mendorong agar bantuan dari untuk pesantren tidak lagi berupa hibah, tapi sudah menjadi budget formal dalam batang tubuh APBD. Karena itu, adanya Perda pesantren nanti, maka bisa menjadi penguatan untuk memperjuangkannya masuk dalam budget formal di APBD.

“Kita akan perjuangkan terus agar tidak sekadar dalam bentuk dana hibah,” tegasnya.

Masuknya dana pesantren dalam batang tubuh APBD, memberikan ruang gerak yang lebih luas kepada pesantren.(*)

BACA JUGA  Wiwik Minta Ispektorat Pastikan Pemenuhan Hak Anak Jadi Kegiatan OPD