Pegawai DPRD Sigi Diimbau Terapkan Prokes
Madika, Sigi – Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Sigi diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes), dalam beraktivitas. Hal ini, mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di Sigi tinggi.
Pegawai Sekretariat DPRD Sigi diharapkan agar tetap patuh dan sadar untuk menerapkan prokes di setiap kegiatan. Demikian dikatakan Sekretaris DPRD Sigi, Surya Indragni, Senin, 2 Agustus 2021.
Dijelaskannya, dengan menerapkan prokes, dapat menghambat penyebaran Covid-19 di Sigi. Protokes yang dimaksud adalah mematuhi 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan tidak melakukan mobilisasi.
“Dalam rangka untuk menghambat penyebaran Covid-19, pegawai sekretariat DPRD Sigi tetap beraktifitas di jadwal setiap harinya, karena mereka bisa melaksanakan tugas dari rumah,” jelasnya.
Lanjutnya, upaya percepatan vaksinasi juga terus dilakukan, dan dirinya sangat berharap, distribusi vaksin dapat sejalan dengan antusiasme dan kebutuhan vaksin di Sekretariat DPRD Sigi.
Kata dia, upaya penerapan prokes terus dilakukan, termasuk melalui sosialisasi kepada pegawai Sekretariat DPRD Sigi.(Sob)
Tinggalkan Balasan