Madika, Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penguatan peran Badan Anggaran pada proses pembahasan dan pengawasan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Kamis (21/05/2026).

Rombongan DPRD DKI Jakarta diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi Ali, bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Sulteng Dr. Bartholomeus Tandigala, Ketua Komisi II Yus Mangun, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, Ketua Komisi IV Moh. Hidayat Pakamundi, serta anggota DPRD Sulteng lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi dan bertukar informasi terkait mekanisme pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan, strategi pengawasan anggaran, serta optimalisasi fungsi Badan Anggaran dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA  Pembagian Sembako Lebih Bermanfaat, Dibandingkan Nasi Dos

Arnila Hi Ali menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta dan berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah.

Menurutnya, kunjungan kerja dan forum diskusi antarlembaga legislatif memiliki nilai strategis dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih efektif.

“Kami meyakini bahwa kunjungan kerja seperti ini memiliki nilai penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif. Melalui pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik baik antar daerah, diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  DPRD Sulteng: Keselamatan Berlalu Lintas Harus Jadi Kebutuhan Bersama

Terkait pelaksanaan kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi DKI Jakarta, Arnila menyampaikan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah juga menyambut baik diskusi mengenai penyusunan regulasi di bidang kesehatan daerah.

Menurutnya, peraturan daerah tersebut disusun sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Sulawesi Tengah guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, terjangkau, dan berkelanjutan.

“Pembentukan peraturan daerah ini didasarkan pada landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis. Secara filosofis, kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang dijamin oleh konstitusi,” jelasnya.

Ia menambahkan rancangan peraturan daerah tersebut mengatur berbagai aspek penyelenggaraan kesehatan, mulai dari hak dan kewajiban masyarakat, tanggung jawab pemerintah daerah, pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, hingga pengelolaan pembiayaan kesehatan.

BACA JUGA  Raperda Komunikasi dan Informatika Dikonsultasikan ke Kemendagri

Selain itu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama pemerintah daerah juga terus mendorong percepatan pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah baik yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 maupun di luar program tersebut.

“Bersama pemerintah daerah, kami terus berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Arnila juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada pimpinan dan rombongan DPRD Provinsi DKI Jakarta di Kota Palu sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi kelembagaan serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.