Madika, Touna – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Palu bersama Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan, Senin (10/8/2026).

Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati Tojo Una-Una dan dilakukan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Palu, Muh Rizal, bersama Bupati Tojo Una-Una, Ilham.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Palu, Muh Rizal, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin.

“Atas nama Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dengan sangat baik selama ini,” ujar Muh Rizal.

BACA JUGA  Cek Hasil Seleksi Administrasi CASN dan PPPK Kemenkumham 2023

Menurutnya, penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi yang membutuhkan operasi pencarian dan pertolongan.

“Kerja sama yang kita resmikan pada hari ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan kesiapsiagaan dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una,” katanya.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak akan memperkuat pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan pencarian dan pertolongan.

“Dengan begitu, ketika terjadi kondisi yang membutuhkan pencarian dan pertolongan, kita dapat merespons dengan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi,” lanjutnya.

BACA JUGA  Hadiri Seminar Nasional APPSI, Muharram: Optimalisasi Kerjasama Perdagangan untuk Kemandirian Pangan