Madika, Yogyakarta – Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) Indonesia menegaskan komitmen memperkuat peran legislatif daerah dalam menghadapi tekanan fiskal dan meningkatnya risiko perubahan iklim.

Komitmen tersebut dituangkan dalam Deklarasi Yogyakarta Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) yang disampaikan pada 7 Agustus 2026, dalam rangkaian Akademi KPHD yang berlangsung di Yogyakarta, 6–8 Agustus 2026.

Ketua KPHD Indonesia sekaligus Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, menyampaikan bahwa daerah saat ini menghadapi tekanan ruang fiskal di tengah meningkatnya risiko iklim, seperti kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, banjir, serta ancaman terhadap ketahanan pangan dan air.

Dalam kondisi tersebut, KPHD menilai kebijakan ekologis tidak seharusnya dipandang sebagai tambahan beban anggaran.

BACA JUGA  Anugrah Pratama Janji Kawal Perbaikan Tanggul Sungai di Jalan Maleo

Sebaliknya, kebijakan ekologis harus ditempatkan sebagai strategi untuk melindungi fiskal dan perekonomian daerah.

Deklarasi tersebut menegaskan bahwa pembangunan daerah perlu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, daya dukung lingkungan, dan ketahanan terhadap krisis iklim.

KPHD juga mendorong percepatan target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia melalui penerjemahan agenda nasional ke dalam perencanaan pembangunan daerah, regulasi, penganggaran, pengawasan, serta insentif ekonomi yang sesuai dengan kondisi lokal.