Madika, Parimo – Persoalan sampah di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membutuhkan perubahan mendasar dalam tata kelola, bukan sekadar penambahan sarana dan prasarana.

Hal tersebut mengemuka dalam Lokakarya Advokasi Kebijakan Pengelolaan Sampah dan Ekonomi Sirkular yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kepala desa, pemerintah daerah, sektor swasta, organisasi masyarakat, kelompok bank sampah, hingga praktisi lingkungan.

Lokakarya menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan praktisi lingkungan hidup untuk membahas arah kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berbasis ekonomi sirkular.

BACA JUGA  Brain Academy Center Resmi Buka di Kota Palu, Diharapkan Jadi Pusat Inovasi Pembelajaran

Siti Rahmatia Pratiwi, dari Teknik Lingkungan Universitas Tadulako, mengatakan pengelolaan sampah di Parigi Moutong menghadapi tantangan kompleks, baik dari sisi timbulan sampah, cakupan pelayanan, kondisi geografis, maupun keterbatasan sistem pengelolaan yang ada.

“Persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan sistem kumpul, angkut dan buang. Kita perlu mengubah paradigma menuju pengurangan sampah sejak dari sumbernya dan memastikan material yang masih memiliki nilai dapat kembali masuk ke dalam siklus ekonomi,” jelas Siti.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam lokakarya, timbulan sampah Kabupaten Parigi Moutong pada 2026 diperkirakan mencapai 157,28 ton per hari dan berpotensi meningkat menjadi sekitar 164,35 ton per hari pada 2046.

BACA JUGA  Tiga Korban Kecelakaan Bus Di Kilo empat Kebun Kopi Parimo Rencananya Akan Dipulangkan