Komisi I DPRD Sulteng Bahas Nasib Honorer di Jakarta
Madika, Palu – Pemerintah berencana mulai tahun 2023 tidak ada lagi pekerja dengan status honorer, melainkan statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Mengantisipasi hal tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyambangi pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengetahui cara DKI Jakarta dalam memperlakukan pegawai, utamanya penerimaan P3K.
Kunjungan koordinasi dan komunikasi Komisi I DPRD Sulawesi Tengah ke DKI Jakarta, khususnya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta, belum lama ini. Rombongaan DPRD Sulawesi Tengah di terima di Balaikota Jakarta, lantai 20.
Komisi I DPRD Sulawesi Tengah sendiri yang hadir langsung yaitu Wakil Ketua Komisi I Wiwik Jumatul Rofi'ah, Sekretaris Komisi I Ronald Gulla dan anggota Komisi I Ambo Dalle, Enos Pasaua dan Elen Ester Pelealu.
Rombongan komisi I itu diterima oleh Kepala BKD DKI Jakarta, Maria Qibtiya, didampingu Kabid Perencanaan dan Pendayagunaan Desy Fatmasari, Kabid Pengembangan Ety Cahya Ningsih, Kabid Kesra dan Pensiun Mardi Dwi Lestari dan Kepala UPT Pusdatin Hery Dianto, dan Kepala UPT PPKP Setyawidi Purnamasari.
Atas tujuan Komisi I tersebut, Desy Fatmasari dihadapan wakil rakyat Sulawesi Tengah menjelaskan, selama ini DKI Jakarta tidak mengenal pegawai honorer, tetapi menyebutnya dengan Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang jumlahnya mencapai 60 ribu.
PJLP ini kata Desy, bekerja disektor yang memang tidak dilakukan ASN. Misalnya tenaga kebersihan atau penyapu jalan, office boy, Sat Pol PP sebagian, dengan upah gaji terendah sesuai UMR DKI berkisar Rp4 juta lebih perbulan.
“Tapi jika ada OPD di DKI Jakarta membutuhkan tenaga honorer sebagaimana yang dilakukan Pemda Sulawesi Tengah, maka bebannya ditanggung oleh OPD tersebut,” jelasnya.
Usai pertemuan tersebut, rombongan kemudian meninjauh Pusdatin tempat penyimpanan data dalam bentuk soft copy, ruangan untuk asistensi dan wawancara, konseling bagi ASN yang di assesment.(*)
Tinggalkan Balasan