Awasi Pendistribusian BBM Subsidi Tidak Tepat Sasaran, DPRD Usulkan Pembentukan Satgas
Madika, Palu – Guna mengantisipasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi tidak tepat sasaran. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pelbagai pihak terkait yakni, KOREM 132 Tadulako, Polda Sulteng, Pertamina, serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng yang diwakili Biro Ekonomi.
Rapat yang digelar di ruang baruga DPRD Sulteng itu, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Sony Tandra, ST, didampingi Wakil Ketua Komisi, Zainal Abidin Sihak, dan Sekretaris Komisi Abdul Karim Aljufri, Selasa (05/04/2022).
Adanya indikasi penyaluran BBM Subsidi tidak sesuai peruntukan, dikemukakan langsung oleh Sony. Ia mengaku, kelangkaan serta antrian panjang di SPBU adalah bukti nyata jika selama ini BBM subsidi tidak tepat sasaran.
Menurutnya hal ini perlu menjadi perhatian serius. Sebab, berkaca pada sejarah yang ada. Kelangkaan BBM dapat menghancurkan sebuah roda pemerintahan, karena berdampak pada naiknya harga kebutuhan pokok.
Menyikap hal itu, Wadir Krimsus Polda Sulteng, AKBP Agus Setiawan yang mewakili Kapolda Sulteng mengaku, dari hasil penindakan yang dilakukan, ada sejumlah temuan yang menyebabkan kelangkaan BBM diantaranya masih banyaknya mobil dengan modifikasi tangki tambahan.
Selain itu, diperlukannya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bungker (SPBB), untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar masyarakat yang ada di pedesaan dan pesisir. Sehingga mereka yang bekerja membutuhkan BBM tidak lagi mengisi di SPBU seperti nelayan.
“Harus diatur mana untuk nelayan mana untuk kendaraan bermotor, sesuai aturan BPH migas no 4 tahun 2020 Kendaraan bermotor perseorangan roda 4 paling banyak 60 L/hari, Kendaraan bermotor umum angkutan orang/barang roda 4 paling banyak 80L/hari/kendaraan, Kendaraan bermotor umum angkutan orang/barang roda 6 paling banyak 200 L/hari/kendaraan,” kata AKBP, Agus.
Sementara Biro Ekonomi Pemprov Sulteng, Subhan Basir, mengakui bahwa pengawasan yang dilakukan belum terlaksana secara maksimal, disebabkan terkendala anggaran.
Diakuinya juga, pihak Pemprov telah menyurat ke Kabupaten/Kota untuk meminta bantuan pengawasan.
“Adanya informasi terkait kenaikan BBM Menurut hemat kami, menjadi salah satu faktor kelangkaan, sehingga banyak masyarakat berbondong-bondong membeli bahan bakar,” kata Subhan.
Pihak komisi juga mendesak Pertamina agar segera memberi data terkait kuota di lima depot yang ada. Dengan tujuan memastikan, jumlah kouta yang diterima Sulteng mampu memenuhi kebutuhan masyarakat atau tidak.
Sehingga selaku perwakilan rakyat dapat mengajukan permohonan penambahan apabila kuota yang ada tidak mencukupi.
“Kita selalu rapat dan rapat lagi, hampir tidak menemukan titik terang. Mana hasilnya kerja tim terpadu yang telah dibentuk. Tidak ada kan. Karena faktanya deretan jergen dan antrian masih menjadi pemandangan yang terlihat di SPBU kita,”kata Sekertaris Komisi III, Abdul Karim Al Jufri.
RDP sendiri ditutup dengan lima poin kesimpulan yakni Pertamina dan Biro Ekonomi diminta memberikan data kuota BBM dimasing masing depot. Membentuk satuan tugas BBM atau merevisi satgas yang sudah ada, Biro ekonomi menyusun pembuatan satuan tugas ini dengan TNI/Polri, Biro Ekonomi disarankan untuk membuat surat ke BPH Migas untuk penambahan kuota bbm dan DPRD Akan segera berkonsultasi dengan BPH Migas. (*/Sob)
Tinggalkan Balasan