, – Sidang Paripurna DPRD agenda Pemilihan dan Penetapan Pimpinan serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2019-2024 ditunda.Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Sigi saat pimpin Sidang paripurna, Senin, 11 April 2022.

“Berdasarkan informasi yang diterima pimpinan terdapat komposisi dan jumlah fraksi-fraksi DPRD Sigi maka yang mana surat masuk untuk komposisi yang menjelaskan struktur belum diterima pimpinan maka pimpinan mengusulkan rapat paripurna diskorsing sampai hari senin mendatang,” ujar .

Dia menjelaskan, hampir sebagian besar masing-masing fraksi di DPRD Sigi bakal menarik kembali surat pembentukan komposisi untuk Alat Kelengkapan Dewan.

“Berdasarkan informasi yang diterima pimpinan terdapat perubahan komposisi dan jumlah fraksi-fraksi DPRD Sigi maka yang mana surat masuk untuk perubahan komposisi yang menjelaskan perubahan struktur belum diterima pimpinan maka pimpinan mengusulkan rapat paripurna diskorsing sampai hari senin mendatang,” ujar .

“Surat masuk itu masih di meja pimpinan dan belum mendapatkan disposisi ke Sekretariat DPRD Sigi,” kata Rahmat.

BACA JUGA  Pemprov Sulteng: SPBE Terus Mendapat Perhatian

Selain itu, seluruh fraksi di DPRD Sigi belum selesai melakukan restrukturisasi sehingga Pemilihan dan Penetapan Pimpinan serta Anggota Alat Kelengkapan Dewan masa jabatan 2019-2024 harus diskorsing.

“Fraksi-fraksi di DPRD Sigi belum siap dan belum selesai restrukturisasinya sehingga fraksi-fraksi ini belum memenuhi syarat untuk memasukan usulan-usulan pembentukan komisi dan penempatan anggota di komisi yang ada di DPRD Sigi,” jelas Anleg dari Gerindra itu.

“Saya kira berdasarkan pertimbangan yang disampaikan oleh pansus tadi maka rapat ini saya skorsing sampai dengan Hari Senin 18 April 2022 mendatang,” tutupnya.(*)

BACA JUGA  Brida Award Dilaksanakan Awal Desember