Madika, – Penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di , mendapat dukungan dari DPRD .

Seperti yang diungkapkan wakil ketua II DPRD Sigi, Imran Latjedi. Imran menyatakan, sangat mendukung Pilkades serentak tahun 2022 ditunda, karena akan dilakukan perubahan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Sigi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pilkades yang bertentangan dengan Pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades.

“Isi perubahannya tetang kriteria pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan, usia dan persyaratan lain yang ditetapkan Bupati/Walikota,” kata Imran, Jumat, (11/03/2022).

Pelaksanaan Pilkades Oktober 2022 mendatang diharapkan akan berjalan baik. Untuk itu, perubahan Perda No 1 tahun 2018 atas perubahan perda No 5 tahun 2015 tentang Pilkades harus dilakukan.

BACA JUGA  Demam Keong Kembali 'Hantui' Masyarakat

“Bila pada ayat dan poin Perda No 1 tahun 2018 atas perubahan perda No 5 tahun 2015 tidak diubah maka kedepannya ruang untuk mereka (bakal calon) yang SMP dan SMU mudah saja tertutup oleh aturan ini,” katanya.

Dijelaskan, Perda yang bertentangan dengan Peraturan Dalam Negeri itu terkait pembobotan yang mendahulukan pendidikan dari pada pengalaman. Dan banyak hal yang perlu dibenahi setelah kita belajar dari persoalan yang muncul.

Olehnya, kata anggota itu, perlu dikakukan kajian mendalam dan membutuhkan poin tambahan pada Perda tersebut agar tidak melahirkan perdebatan dikemudian hari.

BACA JUGA  Komitmen Alfamidi Branch Palu Cegah Stunting Melalui Bantuan Makanan Tambahan

Imran mengatakan pihaknya pada 21 Maret ini akan melaksanakan pembahasan dan merumuskan terkait perubahan Perda tersebut. Selain itu, juga akan membahas aturan pada pelaksanaan Pilkades.

“Kita berharap pada pembahasan perubahan Perda ini akan melahirkan sebuah peraturan yg benar benar berkeadilan tanpa ada yang merasa hak demokrasinya dibatasi,” ujarnya.

Politis itu mengajak kepada seluruh bakal calon kepala desa agar tetap menjaga keharmonisan, seiring dengan penundaan tersebut. Ia juga berharap kepada panita Pilkades untuk tidak memihak salah satu pasangan calon dan harus bersikap netral. Sebab panita harus dapat mendeteksi potensi gejolak yang bakal terjadi saat Pilkades berlangsung secara serentak nanti.

BACA JUGA  Ribuan Anak Ramaikan Karnaval PAUD Merah Putih

“Saya harap kepada panita Pilkades harus mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan harus netral,” tutupnya.(*)