BKD Sulteng: Organisasi Profesi ASN Tidak Tunggal
Madika, Palu- Kepala Bidang Formasi, Pengadaan dan Informasi Kepegawaian (FPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng, Syarifuddin S.Sos MAP, mengungkapkan organisasi yang terkait profesi ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak tunggal.
“Bukan hanya Koprs Pegawai Republik Indonesia alias Korpri yang dianggap sebagai organisasi terkait profesi ASN. Tapi banyak organisasi atau lembaga yang terkait dengan profesi ASN, seperti Taspen, BPJS Kesehatan dan Tapera (Eks Bapertarum),” ungkapnya saat Rapat Fasilitasi Organisasi Profesi ASN Tahun 2022 di Palu, baru-baru ini.
“Belum lagi kalau dihubungkan dengan jabatan fungsional PNS, maka akan semakin panjang deretan organisasi yang terkait profesi ASN. Sebut saja yang populer PGRI untuk guru, IDI untuk dokter, IBI untuk bidan, dan lain sebagainya,” tambah Syarifuddin.
Adapun rapat dilaksanakan kata Syarifuddin, dimaksudkan sebagai bentuk fasilitasi kepada dua pihak yaitu organisasi terkait profesi ASN dan kepada ASN sendiri. Peserta disuguhi materi sosialisasi dan informasi dari tiga instansi/organisasi yang punya kaitan erat dengan profesi ASN. Ketiga lembaga tersebut masing-masing PT. Taspen Cabang Palu, BPJS Kesehatan dan Korpri Sulteng.
“Melalui rapat, organisasi yang terkait erat dengan profesi ASN menyampaikan informasi termutakhir tentang layanan mereka. Dan ASN, melalui pejabat pengelola kepegawaian, mendapat informasi yang berkaitan dengan profesinya langsung dari sumber pertama,” ucapnya.
Dalam rapat ini, pihak DPP Korpri Sulteng menyampaikan materi terkait program kerja masa bakti 2021 – 2026 yang disampaikan Tauhid Thalib. Tauhid merupakan Wakil Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga, Sosial Budaya, dan Kerjasama DPP Korpri Sulteng.
Disampaikan, program kerja DPP Korpri Sulteng beberapa diantaranya sudah dan sedang dilaksanakan. Adapun pelaksanaan program lainnya tetap mengacu pada kemampuan keuangan Korpri.
“Program kerja yang sudah dilaksanakan diantaranya menaikkan santunan duka menjadi Rp7.5 Juta perkejadian untuk ASN aktif. Dan pengembangan wawasan kekorprian (studi banding) ke daerah yang sudah maju pengelolaan Korprinya. Lokus studi banding di Provinsi Bali pada Juni 2022,” terangnya. (*)
Tinggalkan Balasan