Madika, Palu- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberi lampu hijau bagi PNS yang ingin mudik lebih awal dari jadwal yang ditetapkan pemerintah. PNS boleh mudik Idulfitri 1443 H/2022 M, lebih awal asal mendapat izin cuti dari pimpinan instansi masing-masing.

“Kalau ada izin cuti boleh, kalau tanpa izin tidak. Jadi harus ada prosedurnya kalau mau mudik duluan, harus cuti. Semua orang sudah dilonggarkan, tidak seperti dahulu, mudik tidak bisa,” ujar Kepala BKD , Asri, Senin 25 April 2022.

Diketahui, cuti bersama 2022 yang telah ditetapkan pemerintah pusat pada tanggal 29 April serta tanggal 4, 5, dan 6 Mei 2022. Sementara libur nasional Hari Raya Idulfitri diputuskan selama dua hari yaitu pada 2 dan 3 Mei 2022.

BACA JUGA  UMKM Harus Ikuti Perkembangan Teknologi

Asri menyebut PNS yang hendak pulang kampung lebih awal bisa dengan cuti tahunan atau cuti lainnya yang menjadi hak dari aparatur negara. Pengajuan dan persetujuannya melalui kepala dinas atau badan tempat PNS bertugas.

“Itu urusan kepala dinas/badan masing-masing, kalau dikasih izin silakan,” ucap Kepala BKD.

Ditambahkan, untuk larangan penggunaan dinas masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. PNS tidak diperkenankan memakai kendaraan dinas menuju kampung halaman saat libur .

Adapun cuti dan 2022 pertama kali diumumkan oleh Presiden Widodo pada 6 April 2022. Jokowi mengatakan, cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

BACA JUGA  Hadiri Pisah Sambut Danlanal Palu, Alimuddin Paada Harapkan Keamanan Wilayah Maritim Sulteng

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” ucap Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena pandemi virus corona belum usai.  Selain itu, presiden juga meminta masyarakat segera melengkapi -19.

“Saya perlu tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi dengan booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tandas Jokowi. (*)

BACA JUGA  Posko Sahur Gratis, Kebiasaan Berbagi Berkah ala Himpunan Pemuda Alkhairaat Palu