Madika, - bersama Pemprov Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Desa (DPMD) masing-masing menindaklanjuti antar kedua daerah ini. Ini dilakukan lewat rapat koordinasi DPMD dengan DPMD Provinsi Jatim melalui zoom meeting, Jumat 22 April 2022.

“Rapat koordinasi dilaksanakan untuk menindaklanjuti kerjasama antara dan Provinsi Jawa Timur, yang mana kerjasama tersebut dilakukan saat kunjungan Gubernur Jatim ke pada 23 Februari 2022,” terang Kepala DPMD , H Mohamad Nadir.

Kegiatan fokus membahas Teknis Penguatan BUMDesa dan Percepatan Transformasi Pengelola DBM Eks PNPM Perdesaan menjadi BUMDesa bersma Zona 3. Nadir menyampaikan berdasarkan kerjasama tersebut, ada lima kesepakatan mulai peningkatan ekonomi, peningkatan pengembangan sumber daya melalui Prudes dan Prukades, peningkatan pengembangan kompetensi sumber daya manusia program pembangunan kawasan perdesaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi dan teknologi untuk masyarakat, hingga digitalisasi pengembangan desa.

Sementara itu, Kepala DPMD Provinsi Jawa Timur diwakili Kabid Penataan dan Kenyamanan Desa, Herdianawati, mengatakan kerjasama yang terjalin merupakan amanat dari Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga.

BACA JUGA  PT Vale IGP Pomalaa Gelar Business Model Competition 2024 untuk Ormas dan Kepemudaan

“Maksud perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan potensi dan peluang sumber daya daerah masing-masing,” ujarnya.

Adapun tujuan dilaksanakanya kerjasama untuk mendorong kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di kedua provinsi itu untuk bekerja sama memanfaatkan bebagai potensi dan peluang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing. (*)