Madika, - Gubernur diwakili Pj Sekda Moh , membuka Implementasi Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di , Senin 23 Mei 2022.

Faizal mengatakan dengan SIPD, penyusunan menjadi akuntable karena seluruh data di Indonesia terintegrasi. Sehingga mudah untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang dapat mengurangi peluang untuk melakukan tindakan-tindakan pelanggaran hukum.

“SIPD merupakan sistem yang mengintegrasikan proses perencanaan daerah, penganggaran serta pelaporan keuangan daerah sekaligus mendorong inovasi percepatan elektronisasi,” ujarnya.

Disampaikan apresiasi kepada BPKAD yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut guna untuk mendukung Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mengelola informasi daerah diantaranya informasi pembangunan daerah, keuangan daerah dan pemerintah lainya sebagaimana telah diamanatkan Nomor 70 Tahun 2019.

“Alhamdullillah, sudah menggunakan SIPD ini sejak dilaunching pemerintah pusat tahun 2020,” ucap Faizal

BACA JUGA  Jamaah Haji Termuda dan Tertua Asal Kota Palu

Faizal menjelaskan penerapan SIPD oleh Pemerintah Daerah merupakan salah satu kebijakan dalam menunjang terselenggaranya tata pemerintahan yang baik dalam rangka reformasi birokrasi sebagai pengimplementasian demi terwujudnya “Gerak Cepat menuju Sejahtera dan Lebih Maju”.

Dengan demikian, pengimplementasian SIPD terkait penatausahaan dan penganggaran dilakukan sebagai upaya peningkatan tata kelola keuangan Sulawesi Tengah secara tertib, taat kepada perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, bertanggung jawab dan transparan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.

“Kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan secara serius sampai akhir dan bisa berdiskusi dengan narasumber karena banyak ilmu yang bisa diperoleh sehingga nantinya dapat diimplementasikan,” tandas Pj Sekdaprov. (*)

BACA JUGA  Nelson: Sektor Pertanian Harus Diperkuat