Dinaskertrans Pelatihan Kompetensi Kejuruan Tata Niaga Komputer
Madika, Palu- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulteng melalui UPT Balai Latihan Kerja dan Peningkatan Produktivitas (BLK PP) melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi Kejuruan Tata Niaga Komputer bagi pencari kerja. Pelatihan dibuka Kepala Disnakertrans Provinsi Sulteng, Drs Arnold Firdaus MT, Rabu 25 Mei 2022.
Arnold mengatakan tujuan pelatihan tata niaga komputer untuk menambah pengetahuan, meningkatkan kompetensi, dan keterampilan, serta diharapkan bagi peserta dapat menciptakan lapangan kerja sendiri.
“Semoga semua yang sudah dilatih bisa membuka usaha mandiri dan membuka lapangan pekerjaan serta tentunya membantu pemerintah dalam hal mengurangi pengangguran,” ujar Arnold.
Pelatihan berbasis kompetensi ini diikuti peserta sebanyak 16 orang yang berasal dari wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Nantinya akan berlangsung selama selama 30 hari (240 jam pelatihan). Metode Pelatihan meliputi ceramah, diskusi, tanya jawab dan praktik, dengan narasumber/instruktur dari pejabat fungsional pada UPT BLK PP Disnakertrans Provinsi Sulteng.
Arnold berpesan kepada seluruh peserta agar memanfaatkan ilmu yang diperoleh selama pelatihan serta mengembangkan kemampuan dan kreatifitas sehingga nantinya keterampilan yang didapat dari kegiatan pelatihan dapat bermanfaat. Menurutnya di masa pandemi sekarang ini sulit memperoleh pekerjaan sehingga diharapkan mampu terampil dalam menciptakan peluang kerja.
“Semoga kerja keras kalian akan mendapat ridho Allah SWT dan bisa sukses bersama-sama,” tandas Arnold.
Saat bersamaan, Arnold juga menutup kegiatan Diklat keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi Jurusan Automotive (Mobil Bensin) yang juga dilaksanakan di UPT BLK PP Disnakertrans Provinsi Sulteng.
Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Dinas Nakertrans Dr. Rusmiadi,ST.M.Si, Kepala UPT BLK PP Disnakertrans Ulyani Usman, S.Kom, M.Si dan Para Pejabat Administrator Lingkup Disnakertrans Prov.Sulteng serta Instruktur. (*)
Tinggalkan Balasan