, Jakarta- Wakil Ketua M. Azis Syamsuddin meminta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( PDTT) melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap penyaluran Dana Desa pada tahun 2020. Azis menyatakan, langkah evaluasi perlu dilakukan khususnya pada masa dan daerah yang pada tahun sebelumnya mengalami hambatan dalam penyaluran maupun pengelolaan Dana Desa.

PDTT harus melakukan evaluasi sehingga percepatan penyaluran Dana Desa yang dimulai pada Januari 2021 dapat berjalan efektif dan efisien. Jangan sampai ada data desa fiktif yang bermasalah masih menerima Dana Desa,” ujar Azis, Rabu (6//2021).

Pimpinan Koordinator Bidang dan Keamanan (Korpolkam) tersebut mengungkapkan, melalui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 terutama Desa Aman -19 dan BLT Desa, Kemendes PDTT dapat mengawasi upaya terpadu aparat dalam mewujudkan peruntukkan yang sesuai.

BACA JUGA  Anugerah Penyiaran KPID Diharapkan Jadi Momen Meningkatkan Kreatifitas

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, peruntukan yang sesuai tersebut antara lain untuk membuka lapangan kerja baru, menambah pemasukan masyarakat kurang mampu, dan pembangunan infrastruktur. Maka, Kemendes PDTT harus memastikan aparat desa menggunakan sistem informasi desa yang terintegrasi ke seluruh desa melalui http://sid.kemendesa.go.id.

“Penggunaan sistem informasi yang terintegrasi tersebut diharapkan penggunaan Dana Desa seperti perencanaan, pelaksanaan, hasil, dan rekomendasi pembangunan desa lebih lanjut dapat transparan. Serta, memudahkan pengawasan dari pusat terhadap efektivitas penggunaan dana desa bagi kepentingan masyarakat desa,” pungkas Azis.(dpr)