Palu, – Walikota dan Wakil Walikota Palu terpilih diharap tidak abai terhadap hak-hak anak, menyusul telah disahkannya Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaran, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (P3HA) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () bersama Kota (Pemkot) pada Rabu, (28/01/2021).

“Perdanya telah ada, jadi kami harap walikota terpilih tidak abai akan aturan yang telah dibuat. Semoga hak-hak anak tidak terabaikan lagi dalam pembanguna kota ini,”kata Mutmainah Korono, Ketua Pansus Perda P3HA, Kamis (29/01/2021) di halam kantor Palu.

Dijelaskan, ada beberapa agenda penting yang tengah dibahas untuk menentukan arah pembangunan, diantaranya pembahasan Rancangan peraturan daerah () Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diharapkan dapat melibatkan anak.

BACA JUGA  Tiga Pesan Wapres untuk Kembangkan Potensi Syariah di Sulteng

“Kami mendorong Palu menjadi Kota layak anak, seperti yang harus mengutamakan keselamatan anak,” lanjut Mutmainah.

Perda itu juga, diakuinya dapat menjadi acuan untuk menentukan para pengusaha yang mau berinvestasi. Apakah mereka menjamin hak anak atau tidak. Sebab banyak di Palu justru mengabaikan hak mereka.

Jika melihat kondisi anggaran dalam struktur 2021, biaya yang dikucurkan sangatlah sedikit. Sementara pembiayaan dalam mendukung terwujudnya program tersebut sangatlah besar.

“Ini juga yang kami dorong agar juga bisa memberikan anggaran yang cukup untuk pelaksanaan Perda ini,” tandasnya.(SOB)

BACA JUGA  Penyelundupan 15 Kg Sabu dari Malaysia ke Kabupaten Toli-Toli Berhasil Digagalkan