Kepala Daerah Terpilih Diharap Tidak Abaikan Hak Anak
Palu, Madika – Walikota dan Wakil Walikota Palu terpilih diharap tidak abai terhadap hak-hak anak, menyusul telah disahkannya Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaran, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (P3HA) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) pada Rabu, (28/01/2021).
“Perdanya telah ada, jadi kami harap walikota terpilih tidak abai akan aturan yang telah dibuat. Semoga hak-hak anak tidak terabaikan lagi dalam pembanguna kota ini,”kata Mutmainah Korono, Ketua Pansus Perda P3HA, Kamis (29/01/2021) di halam kantor DPRD Palu.
Dijelaskan, ada beberapa agenda penting yang tengah dibahas untuk menentukan arah pembangunan, diantaranya pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diharapkan dapat melibatkan anak.
“Kami mendorong Palu menjadi Kota layak anak, seperti pelayanan publik yang harus mengutamakan keselamatan anak,” lanjut Mutmainah.
Perda itu juga, diakuinya dapat menjadi acuan pemerintah untuk menentukan para pengusaha yang mau berinvestasi. Apakah mereka menjamin hak anak atau tidak. Sebab banyak investasi di Palu justru mengabaikan hak mereka.
Jika melihat kondisi anggaran dalam struktur APBD 2021, biaya yang dikucurkan sangatlah sedikit. Sementara pembiayaan dalam mendukung terwujudnya program tersebut sangatlah besar.
“Ini juga yang kami dorong agar APBD juga bisa memberikan anggaran yang cukup untuk pelaksanaan Perda ini,” tandasnya.(SOB)
Tinggalkan Balasan