Madika, Palu – Pihak DPRD () menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil koordinasi dan komunikas (korkom) dalam dan luar daerah, di ruang sidang utama DPRD, Senin (15/02).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Hj Zalzulmida A. Djanggola, SH, CN itu dilakukan setelah panitia khusus (pansus) yang membahas korkom dalam dan luar daerah itu menyelesaikan masa kerjanya.

Rapat tersebut juga diikuti Wakil Gubernur Sulteng, H Rusli Dg Palabbi SH, MH secara virtual, yang sekaligus membacakan tanggapan atau jawaban Gubernur Sulteng atas rekomendasi Pansus DPRD Sulteng.

Khusus untuk korkom luar daerah seuai hasil study banding Komisi II ke Badan Pajak dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta, gubernur menjawab bahwa antara DKI Jakarta dan Sulteng sungguh jauh barbeda karena item pajak dan retribusi di Jakarta jumlahnya sangat banyak dan di Sulteng hanya 13 item.

BACA JUGA  Kepesertaan BPJS & PKH Jadi Keluhan Warga

Terkait kegiatan korkom dalam daerah yang dilaksanakan di enam kabupaten, secara runtut dan jelas dijawab oleh Gubernur, yakni untuk Kabupaten Banggai melalui pengembangan potensi pariwisata, event central celebes, rekonstruksi ruas jalan Pangkalaseang-, antisipasi alam serta pertambangan.

Terkait rekomendasi perbaikan jembatan di Desa Luksagu Kecamatan Tinangkuang Utara dan jalan di Desa Lumba-Lumba Kecamatan Buko Selatan, menurut Gubernur bahwa item itu adalah kewenangan Kabupaten Banggai Kepulauan.

Sementara terkait memo DPRD terntang pembinaan dan pelatihan pengelolaan Bumdes yang mana PMD tidak menganggarkan karena penganggaran OPD lebih difokuskan terhadap penanggulangan Covid-19

“Untuk Kabupaten Tolitoli, sesuai hasil rapat PUPR menyatakan anggaran penanggulangan banjir telah tersedia dan menunggu Pemkab Tolitoli untuk menyelesaikan pembebasan lahan,” kata saat membacakan jawaban Gubernur.

BACA JUGA  Reses Titik Ketiga, Rusman Ramli Gandeng Generasi Millenial

Sementara untuk Jalan di Desa Ogo Matangan, kata dia, itu merupakan jalan nasional dan Pemprov Sulteng juga belum menerima permohonan resmi dari Pemkab Tolitoli terkait pembebasan lahan di bantaran sungai Tolitoli dan tahun 2021 yang telah direncanakan pekerjaan pemeliharaan rutin jalan ruas Pasir Putih-Basi.

Sementara Kabupaten Buol, penyelesaian permasalahan antara petani plasma kelapa sawit dengan PT. HIP dilakukan berdasarkan Permentan Nomor: 01/Permentan/KB.120//2018.

Khusus Kabupaten Poso, situasi Kamtibmas dinilai telah maksimal sehingga lingkungan sekitarnya aman dan kondusif termasuk pengamanan .

juga menanggapi laporan hasil pansus yang telah melaksanakan kunjungan di Dapil I-VI berkaitan usulan pemerintahan desa/kelurahan dan kecamatan serta aspirasi masyarakat yang ditujukan ke 14 OPD, yakni BPKAD, Dinas Koperasi dan , Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Cipta Karya dan SDA, Dinas Bina Marga, Dinas ESDM, Dinas Komunikasi dan Informatika, , Dinas Kesehatan, Biro Kessosmas, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan serta Dinas Perumaahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.(*)

BACA JUGA  Reses Di Kelurahan Petobo, Warga Keluhkan Air Bersih & Penerangan Lampu Jalan ke Rezki