, Palu – Pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil koordinasi dan komunikas (korkom) dalam dan luar daerah, di ruang sidang utama DPRD, Senin (15/02).

Rapat paripurna yang dipimpin , Hj Zalzulmida A. Djanggola, SH, CN itu dilakukan setelah panitia khusus (pansus) yang membahas korkom dalam dan luar daerah itu menyelesaikan masa kerjanya.

Rapat tersebut juga diikuti Wakil Sulteng, H Rusli Dg Palabbi SH, MH secara virtual, yang sekaligus membacakan tanggapan atau jawaban Sulteng atas rekomendasi Pansus DPRD Sulteng.

Khusus untuk korkom luar daerah seuai hasil study banding Komisi II ke Badan Pajak dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta, menjawab bahwa antara DKI Jakarta dan Sulteng sungguh jauh barbeda karena item pajak dan retribusi di Jakarta jumlahnya sangat banyak dan di Sulteng hanya 13 item.

BACA JUGA  DPR Ingatkan Pemda Prioritas Kesehatan Jika Gelar KBM Tatap Muka

Terkait kegiatan korkom dalam daerah yang dilaksanakan di enam kabupaten, secara runtut dan jelas dijawab oleh Gubernur, yakni untuk Kabupaten Banggai melalui pengembangan potensi pariwisata, event central celebes, rekonstruksi ruas jalan Pangkalaseang-Balantak, antisipasi bencana alam serta pertambangan.

Terkait rekomendasi perbaikan jembatan di Desa Luksagu Kecamatan Tinangkuang Utara dan jalan di Desa Lumba-Lumba Kecamatan Buko Selatan, menurut Gubernur bahwa item itu adalah kewenangan Kabupaten Banggai Kepulauan.

Sementara terkait memo DPRD terntang pembinaan dan pelatihan pengelolaan Bumdes yang mana PMD tidak menganggarkan karena penganggaran OPD lebih difokuskan terhadap penanggulangan Covid-19

“Untuk Kabupaten Tolitoli, sesuai hasil rapat PUPR menyatakan anggaran penanggulangan banjir telah tersedia dan menunggu Pemkab Tolitoli untuk menyelesaikan pembebasan lahan,” kata saat membacakan jawaban Gubernur.

BACA JUGA  Joppi Jadikan Reses Momen Untuk Berbagi ke Masyarkat Kurang Mampu

Sementara untuk Jalan di Desa Ogo Matangan, kata dia, itu merupakan jalan nasional dan Pemprov Sulteng juga belum menerima permohonan resmi dari Pemkab Tolitoli terkait pembebasan lahan di bantaran sungai Tolitoli dan tahun 2021 yang telah direncanakan pekerjaan pemeliharaan rutin jalan ruas Pasir Putih-Basi.

Sementara , penyelesaian permasalahan antara petani plasma kelapa sawit dengan PT. HIP dilakukan berdasarkan Permentan Nomor: 01/Permentan/KB.120/1/2018.

Khusus Kabupaten , situasi Kamtibmas dinilai telah maksimal sehingga lingkungan sekitarnya aman dan kondusif termasuk pengamanan Pilkada.

juga menanggapi laporan hasil pansus yang telah melaksanakan kunjungan di Dapil I-VI berkaitan usulan pemerintahan desa/kelurahan dan kecamatan serta aspirasi masyarakat yang ditujukan ke 14 OPD, yakni BPKAD, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Cipta Karya dan SDA, Dinas Bina Marga, Dinas ESDM, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, Dinas , Biro Kessosmas, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan serta Dinas Perumaahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.(*)

BACA JUGA  Rapat Panitia Khusus II DPRD Sulawesi Tengah Bahas Raperda Jasa Konstruksi