Madika, Palu – Buntut dari longsornnya tambang emas Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang menewaskan 6 orang dan membuat 23 orang luka-luka, sejumlah aksi desakan menutup Pertambangan Tanpa Izin (Peti) terus dilakukan.

Aliansi Peduli Lingkungan Parimo melakukan aksi demonstrasi di kantor , Senin Maret 2021, mereka mendesak anggota dewan untuk mengambil sikap tegas dengan memutus seluruh aktifitas Peti, khususnya di Kabupaten Parimo.

Aiansi Peduli Lingkungan Parimo menyesalkan selama ini ada kesan membiarkan Peti di Parimo beroperasi, setelah ada korban baru semua pihak bersuara, khususnya yang berwenang menertibkan, baik itu pemerintah daerah maupun aparat kepolisian.

Menyikapi tuntutan aliansi, Wakil Ketua Provinsi , Muharram Nurdin, mendorong Komisi III secepatnya menggelar Rapat Dengar Pendapat () dengan pihak terkait, khususnya perusahan yang beroperasi di area pertambangan di Parimo.

Muharram negaskan, dalam nantinya harus melahirkan rekomendasi untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Peti. Bahkan secara eksplisit Muharram menyampaikan kepada Komisi III segara memenggil PT Tunggal Maju Jaya, sebagaimana yang sudah dijanjikan kepada alinsi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  Perda No.14/2019, Bisa Tekan Angka Perceraian

Dukungan pembentukan Pansus juga disampaikan Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Ibrahim A Hafid. Dalam Pansus nanti Ibrahim berharap dilibatkan didalamnyam, mengingat Kabupaten Parimo yang merupakan daerah pemilihannyta banyak terdapat Peti.

“Peti tidak ada tawar menawar, harus stop,” tegasnya anggota komisi IV itu.

Hal Senada juga diutarakan anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Marlela Dg Sute. Permintaan secepatnya disampaikan dalam rapat komisi. Marlela juga sepakat agara dibentuk Pansus Peti. (win)