Madika, – Selama Mei hingga Juni 2024, berhasil mengungkap 17 .

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Narkoba Iptu Gede Wira Hendana Putra bersama Iptu Al Amin S Muda pada Jumat (5/7/2024).

“Dari pengungkapan kasus selama Mei hingga Juni 2024, kami berhasil menangkap 17 dari sejumlah wilayah di ,” kata Iptu Gede Wira.

Dalam pengungkapan tersebut, mengamankan total 57 sachet sabu-sabu. Selain itu, pihaknya juga berhasil menyita .949 butir pil koplo jenis .

“Untuk barang bukti 15 sachet sabu-sabu yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 123,71 gram,” tambahnya.

BACA JUGA  Aksi Bom Ikan Meningkat di Sulteng, Polda Ungkap Tiga Kasus dalam Dua Hari

Menurut Iptu Gede Wira, dari pengungkapan 17 kasus ini, berhasil menyelamatkan ratusan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

“Total masyarakat yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan kasus ini sebanyak 390 orang,” pungkasnya.